Doa Shalat Jenazah 3



بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ (وَعَذَابِ النَّارِ)


Allaahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' madkholahu, waghsilhu bilmaa-i wats-tsalji wal barod, wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats-tsaubal abyadho minad-danas, wa abdilhu daaron khoiron min daarihi, wa ahlan khoiron min ahlihi, wa zaujan khoiron min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a'idzhu min 'adzaabil qobri (wa 'adzaabin-naar).

Ya Allah, ampunilah dia (mayit), berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air, salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.

HR. Muslim 2/663.

Pada takbir ke-3 dan ke-4 dalam shalat jenazah, membaca doa PERTAMA: (doa di atas).

Hadits selengkapnya:

Dari Auf bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat jenazah dan beliau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca: (doa di atas).

Keterangan:

Bukankah seorang mukmin akan dikumpulkan kembali dengan keluarganya dan istrinya sebagai bidadarinya? Lalu apa makna "Gantikanlah keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, istri yang lebih baik daripada istrinya…"?

Jawab:

Kata "mengganti" memiliki cakupan beberapa makna, diantaranya:
  1. Mengganti dzat bendanya.
  2. Mengganti sifatnya.


Sehingga yang dimaksud dengan pertanyaan di atas adalah: gantikanlah sifat keluarga dengan yang lebih baik daripada sifat keluarganya ketika di dunia. Anggota keluarganya tetap sama sebagaimana di dunia, hanya saja sifatnya lebih baik. Demikian pula, gantikanlah perangai istrinya ketika di akhirat dengan sifat yang lebih baik daripada perangai istrinya ketika di dunia. (Demikian keterangan Imam Ibnu Utsaimin dalam Liqa'at Bab Al-Maftuh, volume 3, no. 25).

Allahu a'lam.

Sumber: Hisnul Muslim dan http://www.facebook.com/doa.dzikir.shahih.harian/posts/257211434378922