19. BAGI SESEORANG YANG MENYEMBELIHKAN HEWAN QURBAN ORANG LAIN, APAKAH IA MESTI MENYEBUTKAN NAMA ORANG YANG BERKURBAN?
Ia tidak mesti menyebutkan nama orang yang berkurban, karena niat orang yang berkurban itu sudah mencukupi. Jika ia tetap menyebutkan nama orang yang berkurban, maka itu boleh dilakukan, karena Rasulullah SAW mengucapkan,
اَُللَُّهُُمَُّ تَُقَُُبَُّلُْ مُُِنُْ مَُُُمَُّ دُ وَُُآلُِ مَُُُمَُّ دُ، وَُُأُُمَُّةُِ مَُُُمَُّ دُ، ثَُُُّ ضَُُحَُّى
“Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad”. Kemudian Rasulullah SAW menyembelih hewan Qurbannya”. (HR. Muslim).
Menurut Imam al-Hasan, bacaan bagi orang yang menyembelihkan hewan Qurban orang lain adalah,
بُِسُْمُِ اُللُِ وَُُاللُُ أَُُكُْبَرُُُ، هَُُذَُا مُُِنُْ وَََُُُلَُ ،ََُ تَُقَُُبَُّلُْ مُُِنُْ لَُُُاَُ نُ
“Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar. Ini dari-Mu dan untuk-Mu. Terimalah dari si fulan (dengan menyebutkan nama orang yang berkurban)”.