Hukum Meminta Tolong kepada jin


Menyimak kisah atau mitos-mitos berkaitan dengan alam jin dan ‘pernak-pernik’-nya, yang banyak beredar di tengah masyarakat, jelas akan membuat kita miris. Pasalnya, kisah-kisah tadi sedikit banyak membuat masyarakat tertipu dan menjadi rancu. Yang mestinya urusan dan ilmunya hanya dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala, seolah menjadi ilmu yang bisa dimiliki oleh banyak orang. Parahnya, yang paling berhak untuk menyandang ‘ilmu’ pawang jin dan pawang alam ghaib menurut masyarakat umum adalah paranormal. Tidak ketinggalan pula dalam hal ini para kyai yang melelang ilmunya demi pangkat, pamor, dan harta benda duniawi. Demikianlah bila ilmu agama telah jauh dari kaum muslimin.

Sesuatu yang mustahil diilmui dan dilakukan oleh manusia menjadi sebuah ‘kenyataan’ pada hari ini. Mengetahui yang ghaib, menerka sesuatu yang tidak ada di hadapannya dan melukiskan setiap yang terlintas di dalam benak lalu menjadikannya sebagai ilmu yang diperjualbelikan banyak pihak. Sungguh aneh tapi nyata, mereka yang berani dan berlagak pintar dalam masalah ini menjadi orang yang mendapat sanjungan setinggi langit. Bahkan jika surga ada di tangan, niscaya akan diberikan kepada mereka.

Bisa terbang, kebal, memukul dari jarak jauh, berjalan di atas benang, tidak terbakar oleh api, bisa berjalan di atas air dan bisa muncul di mana saja sesuai yang diinginkan, seolah merupakan implementasi keghaiban kelas tinggi. Padahal para pelakunya tak lain adalah khadamah (budak) para setan dan orang-orang zindiq. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Banyak di antara mereka yang bisa terbang di udara, dan setan telah membawanya (ke berbagai tempat, -pent.), terkadang ke Makkah dan selainnya. Padahal dia adalah seorang zindiq, menolak shalat dan menentang perkara-perkara lain yang telah diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta menghalalkan segala yang telah diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.

Setan bersedia membantunya karena kekafiran, kefasikan, dan maksiat yang dilakukannya. Kecuali bila dia beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, bertaubat dan konsisten dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. (Jika dia demikian,) niscaya setan akan meninggalkannya dan segala ‘pengaruh’ pada dirinya akan hilang baik berupa penyampaian berita atau amalan-amalan lain. Dan aku mengenal banyak orang yang melakukan demikian di negeri Syam, Mesir, Hijaz dan Yaman. Adapun di Jazirah, Iraq, Khurasan, dan Rum, lebih banyak dari apa yang terjadi di negeri Syam dan selainnya. Dan tentunya di negeri-negeri kafir dari kalangan kaum musyrikin dan ahli kitab tentu lebih banyak lagi.” (Majmu’ Fatawa, 11/250)

Tema alam jin kini juga kian laris dalam pentas sinetron atau film. Bahkan perkara-perkara ghaib menjadi sebuah pertunjukan yang bisa dipancaindrakan. Sungguh betapa liciknya Iblis dan bala tentaranya dalam mempergunakan kemajuan teknologi untuk menyesatkan dan menjadikan manusia kafir serta ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Media massa menjadi pelicin langkah mereka untuk menggiring umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Neraka Sa’ir. Propaganda demi propaganda yang dilakukan serta manuver-manuver penyesatan yang dilancarkan disambut dengan tangan terbuka dan dada yang lapang.

إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُوْنُوْا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ

“Sesungguhnya dia (Iblis) menyeru para pengikutnya menuju Neraka Sa’ir.” (Fathir: 6)

Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Hikmah Penciptaan Manusia dan Jin

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dan jin untuk suatu hikmah yang besar dan mulia, yang akan mengangkat martabat mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan di hadapan seluruh makhluk. Hikmah yang karenanya diturunkan kitab-kitab dan diutus para nabi dan rasul, serta karenanya pula ditegakkan amanat jihad. Dengannya, seseorang akan masuk ke dalam Surga atau ke dalam Neraka, dan karenanya ditegakkan balasan atas seluruh perbuatan yang dilakukan. Tahukah anda apa hikmah tersebut?

Hikmah diciptakannya manusia dan jin adalah apa yang telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ

“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah kepadaku.” (Adz-Dzariyat: 56) Hikmah ini untuk menjelaskan apa yang telah difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

أَيَحْسَبُ اْلإِنْسَانُ أَنْ يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia itu menyangka bahwa dia dibiarkan begitu saja?” (Al-Qiyamah: 36)

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لاَ تُرْجَعُوْنَ

“Apakah kalian menyangka bahwa Kami menciptakan kalian sia-sia dan kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu`minun: 115) Al-Imam Mujahid, Al-Imam Asy-Syafi’i dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan: “Sia-sia artinya tidak diperintah dan tidak dilarang.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/474 dan lihat Tafsir Ibnul Qayyim, hal. 504 serta Miftah Dar As-Sa’adah, 2/13)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan langit dan bumi serta segala apa yang ada di dalamnya dengan benar dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan mereka sia-sia. Dan (mereka diciptakan sia-sia) merupakan dugaan orang-orang kafir.” (Majmu’ Fatawa, 16/174)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Barangsiapa menyimpang dari (jalan) Rabbnya dan menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya, maka sungguh dia telah melemparkan (menolak) hikmah dia diciptakan, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya untuk beribadah. Dan perbuatannya dalam mempersaksikan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya adalah sia-sia belaka dan tidak berarti, meskipun dia tidak mengucapkannya secara langsung. Demikianlah kandungan sikap penyimpangan dan kesombongannya dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Fatawa ‘Aqidah wa Arkanul Islam, hal. 83 masalah 59)

Hukum Meminta Tolong kepada Selain Allah Subhanahu wa Ta’ala

Dalam edisi yang telah lalu telah kita bahas hukum meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan kita jelaskan bahwa meminta tolong itu adalah sebuah ibadah, maka tidak boleh kita mengarahkan permintaan tersebut kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta tolong.” (Al-Fatihah: 5) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ

“Dan apabila kamu meminta maka mintalah kepada Allah, dan bila kamu meminta tolong maka minta tolonglah kepada Allah.” 5

Apakah larangan meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, memang mutlak atau perlu dirinci? Jawabannya perlu dirinci:

 Bila meminta tolong kepada selain Allah dalam perkara di mana tidak ada yang bisa melakukannya melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam masalah ini adalah syirik.

 Bila dalam perkara yang manusia itu sanggup untuk melakukannya maka hukumnya perlu juga untuk dirinci: – bila dalam perkara yang baik, hal itu diperbolehkan sebagaimana dalil di atas. – bila dalam perkara yang jahat, hal itu diharamkan. (Syarah Tsalatsatil Ushul, Ibnu ‘Utsaimin hal. 58)

Bolehkah Meminta Tolong kepada Jin?

Sesungguhnya inilah yang menjadi inti pembahasan kali ini, yaitu bagaimana hukum meminta tolong kepada jin? Apakah dalam pandangan agama diperbolehkan atau diharamkan? Jika hal itu diperbolehkan, apakah kita bisa meminta tolong dalam semua urusan atau dalam urusan tertentu saja?

Kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada tsaqalain –jin dan manusia– menyeru mereka kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agar beribadah hanya kepada-Nya semata. Sehingga bila bangsa jin itu ingkar dan kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut nash dan ijma’, mereka akan masuk ke dalam neraka. Dan bila mereka beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurut jumhur ulama mereka akan masuk ke dalam surga. Dan jumhur ulama menegaskan pula bahwa tidak ada seorang rasul dari kalangan jin. Yang ada adalah pemberi peringatan dari kalangan mereka. (Majmu’ Fatawa, 11/169, Tuhfatul Mujib, hal. 364)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjelaskan: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa meminta bantuan kepada jin ada tiga bentuk:

Pertama: Meminta bantuan dalam perkara ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti menjadi pengganti di dalam menyampaikan ajaran agama. Contohnya, apabila seseorang memiliki teman jin yang beriman dan jin tersebut menimba ilmu darinya. Maksudnya, jin tersebut menimba ilmu dari kalangan manusia, kemudian setelah itu menjadikan jin tersebut sebagai da’i untuk menyampaikan syariat kepada kaumnya atau menjadikan dia pembantu di dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hal ini tidak mengapa.

Bahkan terkadang menjadi sesuatu yang terpuji dan termasuk dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana telah terjadi bahwa sekumpulan jin menghadiri majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dibacakan kepada mereka Al-Qur`an. Selanjutnya, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Di kalangan jin sendiri terdapat orang-orang yang shalih, ahli ibadah, zuhud dan ada pula ulama, karena orang yang akan memberikan peringatan semestinya mengetahui tentang apa yang dibawanya, dan dia adalah seseorang yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam memberikan peringatan tersebut.

Kedua: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan. Hal ini diperbolehkan, dengan syarat wasilah (perantara) untuk mendapatkan bantuan jin tersebut adalah sesuatu yang boleh dan bukan perkara yang haram. (Perantara yang tidak diperbolehkan) seperti bilamana jin itu tidak mau memberikan bantuan melainkan dengan (mendekatkan diri kepadanya dengan) menyembelih, sujud, atau selainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar radhiallahu ‘anhu terlambat datang dalam sebuah perjalanan hingga mengganggu pikiran Abu Musa radhiallahu ‘anhu. Kemudian mereka berkata kepada Abu Musa radhiallahu ‘anhu: “Sesungguhnya di antara penduduk negeri itu ada seorang wanita yang memiliki teman dari kalangan jin. Bagaimana jika wanita itu diperintahkan agar mengutus temannya untuk mencari kabar di mana posisi ‘Umar radhiallahu ‘anhu?” Lalu dia melakukannya, kemudian jin itu kembali dan mengatakan: “Amirul Mukminin tidak apa-apa dan dia sedang memberikan tanda bagi unta shadaqah di tempat orang itu.” Inilah bentuk meminta pertolongan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan.

Ketiga: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diharamkan seperti mengambil harta orang lain, menakut-nakuti mereka atau semisalnya. Maka hal ini adalah sangat diharamkan di dalam agama. Kemudian bila caranya itu adalah syirik maka meminta tolong kepada mereka adalah syirik dan bila wasilah itu tidak syirik, maka akan menjadi sesuatu yang bermaksiat. Seperti bila ada jin yang fasik berteman dengan manusia yang fasik, lalu manusia yang fasik itu meminta bantuan kepada jin tersebut dalam perkara dosa dan maksiat. Maka meminta bantuan yang seperti ini hukumnya maksiat dan tidak sampai ke batas syirik. (Al-Qaulul Mufid hal. 276-277, Fatawa ‘Aqidah Wa Arkanul Islam hal. 212, dan Majmu’ Fatawa 11/169) Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu mengatakan: “Adapun masalah tolong menolong dengan jin, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian saling tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2) Boleh ber-ta’awun (kerja sama) dengan mereka. Tetapi ada sesuatu yang harus kamu ketahui dulu tentang mereka, bahwa dia bukanlah setan yang secara perlahan membantumu namun kemudian menjatuhkan dirimu dalam perbuatan maksiat dan menyelisihi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan telah didapati, bukan hanya satu orang dari kalangan ulama yang dibantu oleh jin.” (Tuhfatul Mujib, hal. 371)

Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) menjelaskan: “Meminta bantuan kepada jin dan menjadikan mereka tempat bergantung dalam menunaikan segala kebutuhan, seperti mengirimkan bencana kepada seseorang atau memberikan manfaat, termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan termasuk bersenang-senang dengan mereka. Dengan terkabulkannya permintaan dan tertunaikannya segala hajat, termasuk dari katagori istimta’ (bersenang-senang) dengan mereka. Perbuatan ini terjadi dengan cara mengagungkan mereka, berlindung kepada mereka, dan kemudian meminta bantuan agar bisa tertunaikan segala yang dibutuhkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيْعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ اْلإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ اْلإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا

“Dan ingatlah hari di mana Allah menghimpun mereka semuanya dan Allah berfirman: ‘Wahai segolongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia.’ Kemudian berkatalah kawan-kawan mereka dari kalangan manusia: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebahagian yang lain dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami’.” (Al-An’am: 128)

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang dari laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada laki-laki di antara jin kemudian jin-jin itu menambah kepada mereka rasa takut.” (Al-Jin: 6) Meminta bantuan jin untuk mencelakai seseorang atau agar melindunginya dari kejahatan orang-orang yang jahat, hal ini termasuk dari kesyirikan. Barangsiapa demikian keadaannya, niscaya tidak akan diterima shalat dan puasanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

“Jika kamu melakukan kesyirikan, niscaya amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65) Barangsiapa diketahui melakukan demikian, maka tidak dishalatkan jenazahnya, tidak diringi jenazahnya, dan tidak dikuburkan di pekuburan orang-orang Islam.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/162-163)

Kesimpulan

Meminta bantuan kepada jin adalah boleh dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun demikian, kami memandang agar hal itu dihindari pada zaman ini, mengingat kebodohan yang sangat menyelimuti umat. Sehingga banyak yang tidak mengerti perkara yang mubah dan yang tidak mengandung maksiat, atau mana tata cara yang boleh dan tidak mengandung pelanggaran agama serta mana pula yang mengandung hal itu. Wallahu a’lam (ed). Sedangkan bila perkara itu bermaksiat, hukumnya bisa jatuh kepada tingkatan haram yaitu bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan bisa juga menjadi kufur keluar dari agama. Wallahu a’lam.

1 HR. Al-Imam Muslim no. 2813 dari shahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma
2 HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
3 HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
4 HR. Al-Imam Muslim no. 1718 dari shahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha
5 HR. Al-Imam At-Tirmidzi no. 2518 dan Al-Imam Ahmad no. 2804 dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma