Syirik dalam Mahabbah (Kecintaan)


Yaitu mencintai seseorang, baik wali atau lainnya sebagaimana mencintai Allah atau menyetarakan cintanya kepada makhluk dengan cintanya kepada Allah. Mengenai hal ini Allah berfirman:

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana rnereka mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman sangat cintanya kepada Allah.Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu[1] mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah Amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (al-Baqarah:165)

[1] Yang dimaksud dengan orang yang zalim di sini ialah orang-orang yang menyembah selain Allah

Yang dimaksud dengan mahabbah (kecintaan) dalam ayat ini adalah mahabbatul ubudiyah, yaitu cinta yang dibarengi dengan ketundukan dan kepatuhan mutlak serta mengutamakan yang dicintai daripada yang lainnya. Mahabbah seperti ini adalah hak istimewa Allah. Hanya Allah saja yang berhak dicintai seperti itu, tidak boleh diperlakukan dan disetarakan dengan Nya sesuatu apapun.

Mahabbah terbagi dua:

1. Mahabbah Mahdhah (Mahabbah Ubudiyah)

Yaitu mahabbah (kecintaan) yang membuat tunduk dan patuh kepada yang dicintai. Ini hanyalah bagi Allah semata.

2. Mahabbah Musytarikah

Terbagi manjadi tiga jenis:

1. Mahabbah Thabi’iyah (kecintaan kepada sesuatu secara tabiat). Seperti kecintaan orang yang lapar kepada makanan.
2. Mahabbah Isyfaq (kasih sayang) seperti: Kecintaan (kasih sayang) orang tua kepada anaknya.
3. Mahabbah Unus dan Ilf seperti: kecintaan seseorang kepada temannya.

Ketiga jenis mahabbah di atas tidaklah membuat seseorang tunduk dan patuh secara mutlak kepada yang dicintai. Hal itu wajar saja terdapat pada diri seseorang hamba. Namun harus diperhatikan, jika bertabrakan antara mahabbah mahdhah dengan mahabbah musytarikah, maka kita wajib mendahulukan mahabbah mahhdah. Dalilnya firman Allah,

Katakanlah: “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, isteri-isterimu, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari jihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (at-Taubah:24)