Manasik Umroh
1. Ta’rif / Pengertian
Umroh menurut bahasa artinya berkunjung (Ziyaroh), sedangkan
menurut syara’ adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk
melaksanakan ibadah ihram di Miqat, Thowaf, Sa’i dan bercukur.
( اَلْعُمْرَةُ : هِيَ زِيَارَةُ بَيْتِ اللهِ ِلأَدَاءِ اْلإِحْرَامِ، وَالطَّوَافِ، وَالسَّعْيِ وَالْحَلْقِ أَوِ التَّقْصِيْرِ )
2. Hukum Umroh
- Umroh yang bersamaan dengan pelaksanaan haji hukumnya wajib
- Umroh pertama kali yang tidak bersamaan dengan haji hukumnya wajib
(menurut madzhab syafi’I & Ahmad), akan tetapi menurut madzhab
Maliki dan Hanafi hukumnya sunnah.
- Adapun Umroh dua kali atau lebih hukumnya sunnah
- Sedangkan umroh karena nadzar hukumnya wajib.
3. Fadhilah / keutamaan umroh
a. Umroh bisa melebur dosa. Rasulullah SAW bersabda :
“Umroh yang satu ke umroh yang lain (pahalanya) sebagai penghapus
dosa antara keduanya, dan haji mabrur tiada balasan baginya melainkan
surga” (HR. Muttafaq Alaih)
b. Dilipatgandakannya kebaikan
Sholat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama seribu kali
dibanding sholat dimasjid lainnya kecuali masjidil haram. Dan sholat di
masjidil Haram lebih utama seratus ribu kali dibanding sholat dimasjid
lainnya (HR. Ahmad)
c. Jamaah Umroh & Haji adalah Tamu Allah, jika mereka mohon ampun akan diampuni dosanya dan jika berdoa akan dikabulkan
d. Umroh dibulan Ramadhan (pahalanya) sebanding dengan (pahala) Haji atau Haji besama Rasulullah
4. Rukun Umroh
Adalah Amalan yang harus/wajib dikerjakan, dan apabila ditinggalkan
maka Umrohnya tidak sah, dan tidak bisa diganti atau ditebus dengan cara
membayar dam, puasa, fidyah atau diwakilkan.
Adapun rukun-rukun umroh adalah sbb :
- Ihrom/Niat Umroh ( إِحْرَامٌ (نِيَّة) )
- Thowaf ( طَوَافٌ )
- Sa’i (اَلسَّعْيُ )
- Bercukur ( اَلْحَلْقُ أَوِ التَّقْصِيْرُ )
5. Wajib Umroh
Adalah amalan yang harus dilaksanakan dan apabila tidak dilaksanakan / tertinggal dapat diganti dengan dam dan Umrohnya sah.
Adapun wajib Umroh adalah :
Niat Ihram di Miqat
(Batas tempat yang ditentukan pada saat mulai niat)
6. Sunnah Umroh
Sunnah adalah suatu amalan yang apabila di kerjakan mendapat pahala
dan apabila ditinggalkan tidak mempengaruhi sahnya haji atau Umroh, dan
tidak diharuskan membayar dam/denda. Yang termasuk sunnah Umroh adalah :
- Mandi Ihram
- Berpakaian warna putih
- Shalat sunnah sebelum ihram
- Memakai wewangian sebelum niat Ihram
- Membaca Talbiyah
- Shalat Sunnah Thowaf
7. Kaifiyah /
Tata Cara Umroh
Sebelum melaksanakan ibadah
umroh, ada beberapa
sunnah yang perlu dilakukan, yaitu ;
- Nadlofah (Bersih) : Memotong kuku, mencukur kumis & bulu-bulu yang lain, dan merapikan rambut .
- Ightisal (Mandi) : Dianjurkan Mandi besar, yakni dengan membasahi semua tubuh
- Tathoyyub (Memakai wewangian dibadan) bagi laki- laki
- Memakai pakaian ihram
- Shalat Sunnah Ihram 2 (dua) rakaat.