Pengertian Sa’I
Sa’i ialah berjalan dari buki Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya, sebanyak tujuh kali yang berakhir di bukit Marwah.[iii] Perjalanan dari bukit Safa ke bukit Marwah dihitung satu kali dan juga dari bukit Marwah ke bukit Safa dihitung satu kali.
Persiapan Sa’i
yaitu naik ke Bukit Shofa dengan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan berdoa:
(لِمَا صَحَّ أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ (رواه مسلم
“Abda’u bima bada’allaahu bihi.”
“Aku memulai dari apa yang Allah memulainya.” (HR Muslim).
Maksudnya sa’i dimulai dari Shafa dahulu kemudian ke Marwah.
Lalu, bertakbir 3 kali dan mengucapkan:
لا إله إلا الله وحْدَهُ لا شريك لهُ، لـهُ المُلْكُ ولـه الحمدُ وهُوَ على كُلِّ شيءٍ قديرٌ، لا إله إلا الله وحْدَهأَنجزَ وَعْدهُ، ونصر عبْدَهُ، وهَزَمَ الأحزابَ وحْدَهُ
“Laa ilaha illallaahu wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa ilaha illallaahu wahdah anjaza wa’dahu wa nashoro ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu.”(HR Bukhari- Muslim)
“Tiada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, hanya bagi-Nya segala kerajaan dan hanya bagi-Nya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq melainkan Dia, tiada sekutu bagi-Nya, yang menepati janji-Nya, yang memenangkan hambaNya dan yang menghancurkan golongan-golongan (kafir) dengan tanpa dibantu siapa pun.”
Melakukan Sa’i
Tata cara umroh yang wajib lainnya adalah melakukan
Sa’i. Sa’i dilakukan antara Shofa dan Marwa sebanyak 7 kali pergi
pulang. Sa’i dilakukan dengan berjalan. Namun, ketika berada pada batas
antara dua lampu, dilakukan dengan jogging (berlari-lari kecil). Untuk
memudahkan menghitung 7 kali bolak-balik antara Shofa dan Marwa
dilakukan dengan cara sebagai berikut.
Pada mulanya, hendaknya sa’I dimulai dengan langkah-langkah biasa, sampai dekat dengan tanda pertama berwarna hijau, kira-kira sejauh enam hasta. Dari tempat itu, hendaknya jamaah haji mempercepat langkah atau berlari-lari kecil sehingga sampai di tanda hijau yang kedua, kemudian dari sana berjalan kembali dengan langkah-langkah biasa.
Apabila telah sampai di bukit Marwah, hendaknya menaiki bukit Marwah seperti yang dilakukan ketika di bukit Safa. Setelah itu menghadap ke arah Shafa dan berdoa seperti sebelumnya. Dengan demikian, jamaah haji telah selesai melakukan satu kali lintasan sa’i. jika telah kembali lagi ke bukit Shafa, maka dihitung dua kali. Begitulah selanjutnya sampai tujuh kali lintasan.
Dengan selesainya tujuh kali lintasan itu, maka jamaah haji telah menyelesaikan dua hal, yakni thawaf qudum dan sa’i. Jika jamaah haji memulai sa’Inya dari Marwah, sa’I dianggap sah akan tetapi harus menambah satu perjalanan lagi sehingga berakhir di Marwah.Bagi jamaah haji yang sakit boleh menggunakan kursi roda.
Adapun persyaratan bersuci dari hadats besar maupun kecil ketika mengerjakan sa’I, hukumnya mustahab (dianjurkan) dan bukan wajib seperti dalam mengerjakan thawaf
Hikmah Sa’i
Ritual sa’I ini merupakan napak tilas dari upaya yang dilakukan Hajar untuk mencarikan air bagi putranya Ismail yang kehausan.[vii] Hikmah yang dapat diambil dari pelaksanaan sa’I ini diantaranya, bolak-baliknya jamaah haji antara bukit Shafa dan Marwah di halaman Ka’bah, menyerupai perbuatan seorang hamba yang berjalan pulang pergi secara berulang-ulang di halaman rumah sang Raja. Hal itu dilakukannya demi menunjukkan kesetiaannya dalam berkhidmat, seraya mengharap agar dirinya memperoleh perhatian yang disertai kasih sayang