Seorang manusia yang hidup di abad modern ini, dituntut untuk mengumpulkan dan menumpuk harta sebanyak-banyaknya agar bisa hidup layak dan tenang menghadapi masa depan diri dan anak cucunya. Pada saat itu orang-orang tidak peduli lagi dari mana harta dia dapatkan.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : "Akan datang suatu masa, orang-orang tidak perduli dari mana harta dihasilkannya, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram". (HR Bukhari).
Orang-orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2 :
1. sebagaian manusia tidak pernah peduli akan kaidah rabbani dalam mencapai tujuan mencari harta, kelompok ini dianjurkan untuk memeriksa kembali akidah mereka, dimana mereka tidak menjadikan dinar dan dirham sebagai tuhannya dan tidak mengindahkan peraturan Allah.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mendoakan kehancuran untuk kelompok ini dengan sabdanya : "Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba pakaian... (HR. Bukhari).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah seorang yang dikabulkan doanya, bila ia mendoakan kehancuran untuk para pemuja harta, niscaya kebinasaan akan menimpa mereka.
Mereka bukan lagi hamba Allah yang patuh dan tunduk dengan perintahNya, karena tautan hati mereka terhadap harta menyamai bahkan melebihi hubungan mereka terhadap Allah, bila berbenturan antara keuntungan niaga dengan syariat Allah niscaya perintah Allah dikesampingkannya.
Mereka tidak meyakini rezki mereka berasal dari Allah, mereka mengira bahwa pencapaian-pencapaian dunia mereka murni keahlian mereka berniaga, mereka berujar seperti ucapan karun : Karun berkata : "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku". (Al Qashash : 78)
Padahal Allah telah berfirman :
"Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya". (Al 'Ankabuut : 17)
2. Sebagian lagi, orang-orang yang masih memiliki dhamir (hati) yang peka, akan tetapi karena mereka sedari kecil tidak pernah mengerti dan mempelajari ketentuan Allah tentang muamalat, kelompok ini mau tidak mau akan melarang syariat Allah saat mengumpulkan harta karena ketidaktahuannya.
Mereka adalah orang yang dimaksud oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu "Barang siapa yang melakukan perniagaan sebelum mempelajari fikih (muamalat) dia akan terjerumus ke dalam riba, dia akan terjerumus dan terjerumus". (Sebagaimana dinukil oleh Abu Layts, Tanbih Al Ghafilin, hal. 364)