Bank Muamalat Indonesia


Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada tahun 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.

Pembentukan

Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.

Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "Islam". Kepemilikan Saham

Saat ini lebih dari 50 persen saham Bank Muamalat dikuasai pemodal asing. Sebanyak 32,7 persen saham dikuasai Islamic Development Bank, sedangkan 19 persen dan 17 persen lainnya dipegang oleh Atwill Holdings Limited dan National Bank of Kuwait. Jaringan

Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, namun dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 33 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia. Manajemen

Produk dan Jasa

giro

Giro Perorangan
Giro Institusi

tabungan

Tabungan Muamalat
Tabungan Muamalat Dollar
Tabungan Haji Arafah
Tabungan Haji Arafah Plus
Tabungan Muamalat Umroh
TabunganKu
Tabungan iB Muamalat Wisata
Tabungan iB Muamalat Prima

deposito

Deposito Mudharabah
Deposito Fulinves
KPR Muamalat iB
AutoMuamalat
Dana Talangan Porsi Haji

pembiayaan

Pembiayaan Muamalat Umroh
Pembiayaan Anggota Koperasi
Pembiayaan LKM Syariah
Pembiayaan Rekening Koran Syariah
Pembiayaan Investasi
Pembiayaan Hunian Syariah Bisnis
Remittance BMI - MayBank
Remittance BMI - BMMB
Remittance BMI - NCB
Tabungan Nusantara
Bank Garansi
Ekspor
Impor
Ekspor Impor Non LC Financing
SKBDN
Letter Of Credit
Standby LC
Investment Service
Transfer
SMS Banking
SalaMuamalat
MuamalatMobile
Internet Banking
Cash Management System
PC Banking
Gerai Muamalat - Loket Pembayaran real time online (Hasil bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta).[1