Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Siapa saja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zina."
(HR. An-Nasaii ibnu Khuzaimah & ibnu Hibban)