Sukarjo Wiryopranoto

Sukarjo Wiryopranoto lahir di Kesugihan, Cilacap, pada tanggal 5 Juni 1903. Setelah menamatkan Sekolah Hukum pada tahun 1923, ia bekerja di pengadilan negeri dan berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Pada tahun 1929 ia berhenti, lalu mendirikan kantor pengacara “Wisnu” di Malang. Pada waktu kemudian ia diangkat menjadi pengacara pada Pengadilan Tinggi di Surabaya di samping jabatannya sebagai anggota Dewan Propinsidan Wakil Walikota Malang.

Pada tahun 1931 Sukarjo menjadi anggota Volksraad. Bersama dr. Sutomo, ia mendirikan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI). Untuk membina para pemuda, pada tahun 1934 didirikannya perkampungan kerja. Dalam perkampungan itu para pemuda dilatih menjadi ahli kayu, ahli besi, ahli pertanian, dan lain-lain.

Kegiatan di bidang politik meningkat sejak tahun 1936 setelah ia menjadi anggota Partai Indonesia Raya (Parindra). Sebagai anggota Parindra, ia sering berkunjung ke daerah-daerah, antara lain ke beberapa kota di Sumatera. Dalam sidang Volksraad tahun 1937, ia mengajukan mosi agar orang-orang Indonesia diberikan kesempatan utnuk menjadi walikota. Mosi itu didukung oleh sebagian besar anggota Volksraad, tetapi ditolak oleh Pemerintah Belanda. Disamping aktif dalam Parindra, ia aktif pula sebagai sekretaris Gabungan Politik Indonesia (Gapi). Tanggal 22 Agustus 1940 Sukarjo menyampaikan seruan Gapi yang menuntut agar di Indonesia dibentuk parlemen dan pemerintah bertanggung jawab kepada parlemen.

Pada masa pendudukan Jepang, ia giat bergerak di bidang kewartawanan, memimpin surat kabar Asia Raya. Kegiatan itu dilanjutkan setelah Indonesia Merdeka dengan turut membina majalah Mimbar Indonesia. Kegiatan di bidang politik dimulai kembali sesudah Pengakuan Kedaulatan. Ia pernah menduduki jabatan Duta Besar Indonesia RI di Vatikan, Duta Besar Luar Biasa untuk Italia dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Rakyat Cina. Pada tahun 1962 ia diangkat menjadi Wakil Tetap Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bamgsa (PBB). Dalam jabatan itu ia berusaha mempengaruhi negara-negara lain agar membantu perjuangan Indonesia untuk membebaskan Irian Barat dari penjajahan Belanda. Ia meninggal dunia di New York pada tanggal 23 Oktober 1962. Jenazahnya dibawa ke tanah air dan dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta. Dan kemudian dinobatkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional/Tokoh Nasional berdasar Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 342 Tahun 1962 tanggal 29 Oktober 1962.