Yang Seharusnya Diperhatikan Oleh Panitia Qurban
1. Menyadari bahwa Panitia Penyembelihan Hewan Qurban bukanlah Amil.
Qurban tidak sama dengan zakat yang mana Amil berhak mendapatkan bagian dari zakat. Panitia Qurban adalah mereka yang tugasnya mewakili mudhahhi untuk menyembelih hewan qurban dan membagikan dagingnya.2. Walau pun Panitia Qurban bukan Amil, tetapi boleh mendapatkan daging qurban karena keumuman dalil.
Namun jangan sampai daging yang diterima panitia dianggap sebagai upah. Jika dianggap demikian, maka hal tersebut adalah kekeliruan. Mengapa ? Hewan Qurban adalah sembelihan yang tidak boleh diperjualbelikan.3. Panitia harus mengerti kriteria hewan yang sah untuk dijadikan qurban.
Sebelum menerima titipan hewan dari Mudhahhi, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu dan pastikan bahwa hewan tersebut sah untuk qurban4. Aqad yang jelas antara panitia dan Mudhahhi.
Misalnya Mudhahhi mengatakan : ‘Saya wakilkan penyembelihan hewan qurban saya ini kepada panitia dengan saya menambahkan uang operasionalnya sebesar… dan pembagian daging qurban tersebut saya serahkan sepenuhnya kepada panitia. Dengan aqad tersebut, panitia lebih leluasa membagikan daging tersebut kepada orang-orang yang sudah didata menerut ketentuan.5. Aqad antara Panitia dengan Tukang Jagal harus jelas dan tidak ada aqad memberikan upah dengan kulit atau daging.
Kulit atau daging Qurban tidak boleh dijual atau dijadikan upah. Jika ingin memberikan kulit atau daging kepada tukang jagal, maka berikanlah sebagai hadiah, bukan sebagai upah.عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ » (رواه الحاكم والبيهقى)
Dari Abu Hurairah RA dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka tidak ada pahala berqurban baginya (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)6. Daging qurban hendaklah dibagikan dengan cermat, teliti, adil dan baik.
Utamakan faqir miskin disekitar, baru kemudian disedehkan kepada pihak lain yang sekiranya pantas. Jangan sampai hanya karena masalah ini timbul masalah yang seharusnya tidak terjadi. Ibadah qurban sebetulnya bukan ditekankan pada proses pendistribusian daginya, tetapi lebih menekankan kepada aspek keikhlasan dan taqarrub mudhahhi kepada Allah SWTلَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ
Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al-Hajj : 37)