TABLIGH
Tabligh, yaitu rasul selalu meyampaikan wahyu. Tidak ada satu pun ayat yang disembunyikan Nabi Muhammad saw. dan tidak disampaikan kepada umatnya. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Ali bin Abi Talib ditanya tentang wahyu yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān, Ali pun menegaskan bahwa
“Demi Zat yang membelah biji dan melepas napas, tiada yang disembunyikan kecuali pemahaman seseorang terhadap al-Qur’ān.” Penjelasan ini terkait dengan Q.S. al-Māidah/5: 67 berikut ini.
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Artinya:“Wahai rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.S. al-Māidah/5: 67)
Sudah menjadi kewajiban para rasul untuk menyampaikan kepada manusia apa yang diterima dari Allah berupa wahyu yang menyangkut didalamnya hukum hukum agama. Jika Allah memerintahkan para rasul untuk menyampaikan wahyu kepada manusia, maka wajib bagi manusia untuk menerima apa yang telah disampaikan dengan keyakinan yang kuat sebagai bukti atau saksi akan kebenaran wahyu itu.
الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالاَتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلاَ يَخْشَوْنَ أَحَداً إِلاَّ اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيباً
Allah berfirman, “(yaitu) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan.” (al-Ahzab, 39).
Hal ini bisa dikiyaskan bahwa jika Allah memberikan wahyu kepada para rasul untuk tidak disampaikan atau dirahasiakan kepada manusia, maka tidak wajib bagi manusia untuk mempelajarinya. Sedangkan menyampaikan adalah hal yang wajib dan menyembunyikan adalah hal yang terlaknat dan tercela.