1. Qimar
Qimar lebih dikenal dengan perjudian. Ini adalah kebiasaan penduduk kota di kepulauan Arab, seperti Makkah, Thailf, Shan’a, Hajar, Yatsrib, dan Daumatul Jandal. Islam datang untuk elarangnya, sebagaimana firman Allah:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi (berkurban untuk) berhala,d an mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Maidah (5) : 90).
2. Minum Khamar
Masyarakat Arab di masa jahiliah gemar minum khamar dan berkumpul untuk membanggakan diri karena meminum khamar yang paling mahal. Ini merupakan kebiasaan orang-orang kaya di kota, para pembesar, para sastrawan,d an para penyair. Ketika kebiasaan buruk ini telah mengakar dalam diri mereka, Allah mengharamkannya dengan cara bertahap, sedikit demi sedikit. Inilah tanda kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya.
3. Nikah Istibdha’
Pengertian nikah istibdha’ adalah seorang istri yang datang haid, kemudian datang masa suci. Setelah itu, sang suami memintanya untuk memilih laki-laki yang paling mulia nasab dan akhlaknya untuk menggaulinya dengan tujuan menghasilkan keturunan yang empurna dari lakki-laki tersebut.
4. Wa’dul Banat
Pengertian wa’dul bnanat adalah mengubur bayi perempuan hidup-hidup karena takut celaan manusia. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang mencela perbuatan demikian pada hari kiamat. Allah berfirman:
“Dan apabila bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya karena dosa apa dia dibunuh?”
(QS. At-Takwir (81) : 8 – 9).
5. Membunuh Bayi secara Mutlak
Maksud membunuh bayi secara mutlak di sini adalah membunuh semua bayi, laki-laki maupun perempuan. Hal ini dilakukan karena keadaan fakir dan kelaparan atau sekadar takut menjadi fakir. Ketakutan ini muncul dikarenakan adanya tanda-tanda kefakiran yang telah tampak, yaitu ditandai dengan tanah yang tandus. Paceklik karena terputusnya hujan, atau sedikitnya curah hujan. Oleh karena itu, Islam mengharamkan kebiasaan buruk ini.
Allh berfirman:
“ .... Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin.....”
(QS. Al-An’am (6) : 151).
Firman-Nya yang lain:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin.”
(QS. Al-Isra’ (17) : 31).
Kata al-Imlaq dalam dua ayat tersebut secara sendiri berarti kefakiran yang luar biasa dahsyatnya.
6. Tabarruj
Tabarruj yang dimaksud adalah keluarnya para wanita dengan menampakkan perhiasan. Mereka berjalan di depan para lelaki yang bukan mahram dengan genit seolah-oleh menawarkan diri mereka menggoda yang lainnya.
7. Menjadikan Wanita Merdeka sebagai Gundik
Caranya adalah di antara mereka saling berhubungan dan saling tukar cinta secara sembunyi-sembunyi, padahal mereka bukan mahramnya. Oleh karena itu, Islam mengharamkan perbuatan bejat ini dengan firman Allah:
“ .... Dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya .... “
(QS. An-Nisa’ (4):25)
Dan “.... dab bukan untuk menjadikan perempuan-perempuan....”
(QS. Al-Maidah (5) :51).
8. Menyiarkan Budak Perempuan
Hal ini dilakukan dengan cara salah satu dari mereka memasang bendera merah di depan pintu rumahnya supaya diketahui bahwa ia bukan wanita baik-baik. Kemudian para lelaki menggaulinya, lalu ia mengambil upah sebagai ganti pemuas hawa nafsu.
9. Fanatisme Kesukuan
Mereka melakukan berdasarkan kaidah, “Tolonglah saudaramu yang menzalimi atau dizalimi.”. Kemudian Islam datang untuk memerintahkan pemeluknya supaya menolong saudara muslimnya yang jauh dan yang dekat. Hal ini disebabkan persaudaraan yang hakiki adalah persaudaraan sesama muslim. Jadi, untuk menolong saudara yang dizalimi, yaitu dengan cara mencegah kezaliman yang menimpa mereka. Sedangkan, untuk menolong saudara yang menzalimi deilakukan dengan cara mencegahnya beruat zalim.
Rasulullah saw. Bersabda:
“Tolonglah saudaramu yang menzalimi dan yang dizalimi” Maka beliau ditanya, “Wahai Rasulullah! Aku menolongnya waktu ia dizalimi, bagaimana aku menolongnya ketika ia yang menzalimi?” Beliau pun bersabda. “Engkau mencegahnya dari beruat zalim”
(HR. Bukhari).
10. Selalu menyalakan api Peperangan untuk Merampas Hak Orang lain
Suku yang kuat menindas yang lemah untuk merampas harta ,mereka. Hal ini disebabkan tidak ada hukum dan undang-undang yang dijadikan pijakan dalam kehidupan mereka.
Di antara perang mereka yang terkenal adalah Perang Dahis dan Fizarah dan Perang Ghabra yang terjadi antara Abbas melawan Dzibyan dan Fizarah serta Perang Basus. Dikatakan, “Aku, mengalami kesialan dari Perang Basus yang berlangsung selama setahun. Perang ini terjadi antara suku Bakar dan Tughlub. Kemudian Perang Bughats yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj di Madinah mendekati datangnya Islam. Kemudian Perang Fujjar yang terjadi antara Qais melawan Kinanah dan Quraisy. Dinamakan Perang Fujjar karena hal itu terjadi dalam bulan yang diharamkan berperang.
11. Menganggap Remeh Sifat Sombong dan Kekerasan
Hal ini karena mereka meremehkan para tukang besi, para penenun, para ahli bekam, dan para petani. Mereka menganggap semua profesi tersebut hanya untuk para budak, baik budak laki-laki maupun perempuan.
Adapun di kalangan merdeka, mereka mencukupkan untuk berdagang, menunggang kuda, mengerahkan peperangan, melantunkan syair, dan membanggakan diri dengan keturunan.