Kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Jabir bahwa keduanya berkata

“Rasulullah saw., dilahirkan pada tahun Gajah hari Senin dua belas Rabi’ul Awwl. Pada tanggal yang sama beliau di-Mi’raj-kan ke langit, berhijrah, dan wafat.”
Ini adalah pendapat yagn masyhur di kalangan mayoritas ulama. Wallahu A’lam.
(HR. Ibn Syaiban dalam musannaf, sanadnya shahih, perawainya adalah perawi hadits shahih. Lihat as-Sirah an-Nabwiyyah ibn Kasir (1/199).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., dia berkata:

“Nabi saw., dilahirkan pada hari Senin, diangkat menjadi nabi pada hari Senin, wafat pada hari Senin, keluar berhijrah dari Makkah ke Madinah pada hari Senin, tiba di Madinah pada hari Senin, dan mengangkat Hajar Aswad (untuk diletakkan pada tempatnya) pada hari Senin.”
HR. Ahmad (1/277) dan Tabarani dalam Al-Kabir, 12984).

Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari r.a., tentang perihal puasa hari Senin. Nabi saw., bersabda:

“Itu adalah hari di mana aku dilahirkan, aku diutus menjadi seorang Rasul, atau diturunkan wahyu pertama kepadaku.”
(HR. Muslim, 1162, Kitab Puasa).

Abu Qatadah juga mendapatkan sebuah riwayat yang menyebuytkan bahwa Nabi saw., dilahirkan pada hari peristiwa gajah. Ibnu Abbas r.a., berkata:

“Rasulullah saw., dilahirkan pada hari peristiwa gajah.”
(Diriwayatkan oleh Sa’ad dalam At-Tabaqat dari jalur Ibn Ma’in, dari hajjaj, dari Yunus bin Abi Ishaq, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dan semua perawi hadits adalah tsiqah).

Prosesi kelahiran beliau terjadi di rumah Abu Thalib di tempat Syi’ib Bani Hasyim. Kemudian tempat inilah yang dinamakan rumah Muhammad bin Yusuf, saudara al-Hajjaj bin Yusuf. Sekarang adalah sebuah perpustakaan umum.

Orang yang membantu prosesi kelahiran Muhammad saw., adalah Ummu Aiman Barakah al-Habasyiyyah, seorang budak perempuan milik ayahnya. Sedangkan, orang yang pertama kali menyusui adalah Tsawaibah, budak perempuan pamannya Abu Lahab.

Diriwayatkan dari Ummu Habibah r.s., dia berkata kepada Nabi saw., “Wahai Rasulullah, nikahilah saudaraku, yaitu putri Abu Sufyan.” Beliau menjawab, “Apakah kamu suka aku melakukannya?” Aku pun menjawab, “Ya, aku bukan satu-satunya istrimu dan orang yang paling aku sukai untuk berkongsi dalam kebaikan adalah saudariku.” Kemudian beliau saw., bersabda:

“Sesungguhnya hal itu tidak halal bagku.” Aku berkata, “Sesungguhnya kami diberitahu bahwa engkau ingin menikahi putri Abi Salamah.”

Beliau bersabda:

“Putri Abi Salamah?” Aku menjawab, “Ya.” Maka beliau bersabda, “Seandainya dia itu bukan anak tiriku, niscaya dia tetap tidak halal bagiku. Sesungguhnya dia adalah anak saudaraku sesusuan, Tsuwaibah menyusuiku dan Abu Salamah. Jadi, janganlah kalian tawarkan kepadaku putri-putri dan saudari-saudari kalian.”
(HR. Bukhari 9/43) Kitab Nikah dan Muslim (10/25-28) Kitab Rada’ (penyusun).

‘Urwah berkata, “Tsuwaibah adalah budak perempuan Bu Lahab. Dia membebaskannya dan menyusui baginda Nabi saw. Ketika dia mati, salah seorang keluarganya melihatnya dalam mimpi dengan keadaan yang sangat buruk. Dia pun betanya kepadanya, “Apa yang kamu dapatkan?” Dia menjawab, “Aku tidak mendapatkan setelah matiku kesenangan, hanya saja aku diberi minum dari ini (yakni ibu jarinya) dikarenakan aku membebaskan Tsuwaibah (yakni ketika mendengar kabar kelahiran baginda Nabi saw.).



Menu