Jika ada yang mengira bahwa perubahan harus dimulai dari puncak piramida, itu salah. Perubahan justru harus bermula dari sebuah kaidah. Hal itu terjadi pada proses pendidikan generasi yang mencintai Allah dan Rasul-Nya serta dicintai Allah dan Rasul-Nya.
Kita harus tahu bahwa umat ini tidak mungkin menjadi kuat, kecuali dengan mengikutai agama dan mengagungkan perintah Allah. Lalu, bagaimana caranya? Dengan revolusi militer, operasi bom bunuh diri, dan berbagai kegaduhan lainnya, apakah Islam dan kaum muslimin dapat dikautkan posisinya? Mereka yagn mengkaji proses dakwah Nabi saw, dan para Nabi sebelumnya meyakini bahwa cara-cara tersebut bukan metode dakwah para nabi. Cara-cara tersebut juga bertentangan dengan hukum Islam dan alam.
Ada keharusan tersebarnya dakwah ini dan memperbaiki hati dan fisik manusia dengan tauhid dan ketaatan pada syariah. Rasulullah sendiri tetap teguh menetap di Makkah selama 13 tahun dengan menyeru pada tauhid dan mendidik para sahabatnya dengan menghidupkan malam dan berbagai ibadah lainnya. Bersama para sahabatnya Beliau saw, menanggung berbagai macam siksaan dan cercaan. Ketika kaum Anshar bersumpah setia pada Bao’at Aqabah kedua, mereka berkata, “Jika engkau menghendaki, kami datang penduduk lembah (Makkah) ini dan kami bunuh mereka sekaligus.” Rasuluuah saw, menjawab, “Aku belum diperintahkan untuk itu.” Kemudian turun ayat: “Tidakkah engaku memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, “Tahanlah tanganmu (dari berperang), laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat ....!”
(QS. an-Nisa’ (4) : 77).
Apakah mereka yang memakai cara-cara tersebut lebih membuat perubahan agama daripada pemimpin orang-orang terdahulu dan terakhir?”
Bagaimana Nabi saw, ketika berdakwah secara terang-terangan? Lalu, bagaimana kondisi para sahabat yang mulia? Bagaimana Nabi mendidik para sahabatnya? Bagaimana Nabi menyiapkan asas-asas demi mendirikan negara yang ber-Islam di Madinah?
Semua itu perlu dipelajari oleh apra pemuda muslim yang tulus agar supaya mereka tidak sia-sia dan urusan mereka tidak lenyap begitu saja, tanpa adanya maslahah syar’iyyah (kebaikan yang didasari syariah).