Bagian waris nenek


    Nenek satu atau lebih mendapat 1/6 (seperenam) dengan syarat tidak ada ibu.

Ketentuan :
  1. * Nenek terhalang (mahjub) alias tidak mendapat apa-apa apabila ada ibu.

  2. * Nenek yang mendapat warisan adalah ibunya ibu, ibunya ayah, ibunya kakek dan keatas dari perempuan, dua dari arah ayah dan satu dari arah ibu.