Bagian waris saudara laki laki sebapak


Saudara laki-laki sebapak mendapat warisan sisa (asabah) dengan syarat apabila :

  1. tidak ada saudara laki-laki kandung

  2. tidak ada anak laki-laki

  3. tidak ada cucu laki-laki dari anak laki-laki

  4. tidak ada bapak

  5. tidak ada kakek (menurut beberapa pendapat).