QIYAMULLAIL (TAHAJJUD)

“Hendaklah kalian melakukan qiyamullail karena hal tersebut merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, dapat menghapuskan dosa serta kesalahan dan dapat menyingkirkan penyakit dari badan” (HR.Muslim).
![]()
“Jika seseorang membangunkan istrinya pada waktu malam, kemudian mereka berdua shalat, atau dia shalat dua rakaat bersama-sama, maka mereka berdua dicatat sebagai orang-orang yang berzikir” (Shahih Targhib).