Syarat sah tayamum


  1. Telah masuk waktu salat
  2. Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
  3. Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
  4. Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
  5. Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
  6. Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh