hal yang membatalkan tayamum


Sedangkan hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:
  1. Setiap perkara yang membatalkan wudlu
  2. Ketika adanya air.  Adanya air disini adalah ketika mendapatkan air sebelum shalat, maka batalah tayamum bagi orang yang melakukan tayamum tersebut karena ketiadaan air bukan karena sakit.