Mad Badal adalah
salah satu cabang dari hukum Mad Far’i yang pertemuan huruf-nya sama dengan
hukum Mad Thobi’i, dan seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i.
Sempat disinggung di
hukum Mad Jaiz Munfashil bahwa huruf ALIF pada mushaf standar Indonesia
memiliki banyak nama. Salah satunya adalah Alif sebagai hukum Mad Badal.
Untuk mengingat hukum
Mad Badal adalah dengan memahami hukum Mad Thobi’i. Jika sudah paham, maka
dikecualikan adalah huruf Alif.
Mengenai panjang
bacaan, terdapat perbedaan sedikit antara Qira’at Imam Hafhs dan Imam Warsyih,
yang akan dibahas di bagian bawah.
Mulanya, mushaf
standar Indonesia masih menggunakan huruf Hamzah-Alif ( إ ), namun saat ini sudah distandarisasikan menjadi
huruf Alif. Sehingga terjadi kesamaan antara huruf Alif sebagai huruf
berharakat (fathah, kasrah, dhammah), Alif sebagai hukum Mad Badal, Alif
sebagai pembentuk hukum Mad (panjang bacaan), Alif sebagai washal (penghubung
kata/kalimat).
Dari dua perbedaan
ini, bukanlah sesuatu yang mengherankan jika ada yang mengatakan bahwa huruf
Alif pada hukum Mad Badal di Indonesia sama dengan huruf Hamzah di Arab Saudi.
ء = ا
Pengertian Mad Badal
Badal artinya ganti
Makna “ganti” disini
merujuk pada rumusan tajwid mushaf Timur Tengah.
Mad Badal adalah
perpanjangan suara pada huruf Hamzah, sebagai pengganti huruf Hamzah yang
dihilangkan, yaitu :
Panjang bacaan huruf
Hamzah berbaris Fatha apabila bertemu dengan Hamzah Sukun ( ءَا ) asal mulanya ءَأ
;
Panjang bacaan huruf
Hamzah berbaris Kasrah apabila bertemu dengan huruf Ya Sukun ( إِي ) asal mulanya إِئ ;
Panjang bacaan huruf
Hamzah berbaris Dhammah apabila bertemu dengan huruf Waw Sukun ( أُو ) asal mulanya أُؤ
Sekadar mengenal
huruf Mad Badal pada mushaf Timur Tengah
Mad Badal berbaris
Fatha = ءَا
Mad Badal berbaris
Kasrah = إِي
Mad Badal berbaris
Dhammah = أُو
UNTUK MUSHAF STANDAR
INDONESIA
kunci untuk mengingat
hukum Mad Badal adalah dengan memahami hukum Mad Thobi’i.
Jika sudah paham,
maka dikecualikan adalah huruf Alif.
huruf Alif berharakat
Fat’ha ( ــــَــ ) bertemu
dengan huruf Alif ( ا ) atau Alif kecil di
atas huruf Alif;
huruf Alif berharakat
Kasrah ( ـــــِـــ ) bertemu huruf Ya
Sukun ( يْ ) atau Alif kecil di
bawah huruf Alif;
dan Alif berharakat
Dhammah ( ـــــــُــــــ ) bertemu Waw sukun
( وْ ) / Waw kecil
terbalik (mirip angka 6) di atas huruf Alif;
PENTING !!!
Mushaf standar
Indonesia tidak lagi menggunakan huruf Hamzah-Alif untuk hukum Mad Badal.
Apabila terdapat
pertemuan huruf Hamzah berharakat Fathah dengan Alif tanpa baris – yang
sama bentuknya dengan hukum Mad Badal pada mushaf Timur Tengah –> [ ءَا ] ) , maka Alif tersebut bukan Alif sebagai hukum Mad
(tidak dibaca panjang), akan tetapi Alif sebagai Hamzah Washal (Insya Allah
akan dibahas di ilmutajwid.com ).
Pada mushaf standar
Indonesia, huruf Hamzah adalah salah satu huruf Mad Thobi’i, bukan huruf Mad
Badal.
Baik mushaf standar
Indonesia maupun Timur Tengah, huruf Hamzah Mad Thobi’i berbaris Fathah,
ditandai dengan huruf alif kecil di atasnya untuk menghindari kekeliruan
Persamaan Mad Badal
dan Mad Thobi’i
Di atas sudah
dijelaskan bahwa hukum Mad Badal seringkali dianggap sebagai hukum Mad
Thobi’i, karena pertemuan hurufnya yang sama.
Dan Mad Badal apabila
bertemu dengan huruf bertasydid akan menjadi hukum Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal,
sama seperti ketika Mad Thobi’i bertemu dengan huruf bertasydid, silahkan baca
–> Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal.
Mad Badal juga
seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i, karena ketika bertemu dengan
huruf Lam sukun , akan menjadi hukum Mad Lazim Kilmi Mukhaffaf (akan dibahas).
Panjang Bacaan dan
Imam Qira’at
Ada 2 pilihan untuk
panjang bacaan Mad Badal, yaitu 2 harakat dan 6 harakat.
Indonesia umumnya
menggunakan qira’at imam Hafhs, yaitu cukup dibaca panjang 2 harakat.
Perlu diketahui bahwa IlmuTajwid.com berpegang pada Imam Hafhs.
Sedangkan Imam
Warsyih untuk hukum Mad Badal, boleh dibaca panjang hingga 6 harakat.
Dalam suatu riwayat,
Umar bin Khattab ra berkata, “Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam
membaca surah Al-Furqan dengan cara berbeda dari yang aku baca sebagaimana
Rasulullah membacakannya kepadaku. Hampir saja aku mau bertindak terhadapnya,
namun aku biarkan sejenak hingga ia selesai membaca.
Setelah itu, aku ikat
dia dengan kainku lalu aku giring ia menghadap Rasulullah. Aku sampaikan kepada
beliau, ‘Aku mendengar ia membaca Al-Qur’an tidak sama dengan aku, sebagaimana
Anda membacakannya kepadaku.’
Maka beliau berkata
kepadaku, ‘Bawalah ia kemari.’ Kemudian beliau berkata kepadanya, “Bacalah.’
Maka ia membaca. Beliau kemudian bersabda, ‘Begitulah memang yang diturunkan.’
Kemudian beliau
berkata kepadaku, ‘Bacalah!’ Maka aku membaca. Beliau bersabda, ‘Begitulah
memang yang diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf,
maka bacalah oleh kalian mana yang mudah.’ ”