Mad Jaiz Munfashil adalah
salah satu cabang dari Hukum Mad Far’i.
Jaiz artinya boleh.
Munfashil artinya di
luar kata atau terpisah
Mad Jaiz Munfashil
berlaku apabila huruf Mad Thobi’i ( ــــــَــــــا ; يْـــــــِــــــ ; وْـــــــُـــــــ ) bertemu dengan
huruf Alif berharakat Fathah, Kasrah, atau Dhammah ( اَ – اِ – اُ )
Cara membacanya boleh
panjang 2 harakat, 4 harakat, atau 6 harakat.
Di dalam pengertian
hukum Mad, sudah dijelaskan bahwa panjang setiap harakat harus rata, tetap dan
teratur. Jika dari awal membaca Al-Quran telah memilih untuk Mad Jaiz Munfashil
dengan panjang 2 harakat, maka seluruh kalimat/kata Mad Jaiz Munfashil
selanjutnya harus dibaca 2 harakat. Jika dari awal bacaan Mad Jaiz Munfashil 4
harakat, maka bacaan Mad Jaiz Munfashil berikutnya harus 4 harakat.
Kalimat/kata yang
mengandung Hukum Mad Jaiz Munfashil, umumnya dibaca 4 atau 6 harakat, untuk
membedakan antara bacaan Mad Thobi’i dengan bacaan Mad Jaiz Munfashil. Namun,
untuk amalan-amalan yang membutuhkan tempo (ketukan) yang cepat atau bacaan
murottal, seringkali Mad Jaiz Munfashil dibaca hanya 2 harakat, misalnya
pembacaan Surah Yaasiin atau doa-doa sesudah sholat.
Di dalam Al-Quran,
Mad Jaiz Munfashil diberi tanda garis tipis melengkung di bagian atas huruf Mad
Thobi’i atau berada di antara huruf Mad Thobi’i dan huruf Alif
Berhenti karena
kehabisan nafas di tengah kalimat (Waqof Idhthirari)
Perlu digarisbawahi
bahwa Mad Jaiz Munfashil hanya berlaku apabila kalimat atau kata yang dibaca
masih dalam satu nafas antara Mad Thobi’i dan Huruf Alif. Jika bacaan berhenti
sebelum huruf Alif bertemu dengan Mad Thobi, maka yang berlaku adalah Hukum Mad
Thobi’i, yaitu harus dibaca panjang 2 harakat. Biasanya ini terjadi pada
ayat-ayat yang panjang. Pembaca Al-Quran sudah kehabisan nafas sebelum sampai
diujung ayat atau di tempat tanda berhenti (wakof).
Terpaksa berhenti di
tengah ayat ini disebut dengan Waqof Idhthirari ( وقفاضطراري ), akan dibahas di
dalam pembagian Waqof.
PENTING !!!
Apabila ingin
berhenti di tengah ayat, diusahakan jangan berhenti di hukum Mad Jaiz
Munfashil, karena ini dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna – akan
menjadi sebuah kekeliruan – ketika huruf Mad Thobi’i belum bertemu dengan huruf
Alif, lalu dibaca panjang 6 harakat. Cara berhenti seperti Ini disebut
dengan Wakof Qabiih atau Waqof Jelek ( وقفقبيح ), yaitu
memberhentikan bacaan secara tidak sempurna.
Pada Surah Ash-Shams
di atas, apabila ingin berhenti di Tanda Wakof, maka Huruf HA’ ( ىهَا ) hanya dibaca 2 harakat. Namun dapat
dibaca panjang hingga 6 harakat, apabila diwashalkan dengan ayat selanjutnya,
karena terjadinya pertemuan Mad Thobi’i dengan huruf Alif.
Sebagaimana telah
dijelaskan di atas, Munfashil artinya di luar kata, atau terpisah. Maksudnya
huruf Alif pada Mad Jaiz Munfashil memiliki kaitan erat dengan huruf
berikutnya, dan huruf Mad Thobi’i pada Hukum Mad Jaiz Munfashil berkaitan erat
dengan huruf sebelumnya. Mad Jaiz Munfashil adalah kebalikan dari Mad
Muttashil.
Maka, sebaiknya
dihindari berhenti di Mad Jaiz Munfashil, atau jika memang terpaksa lebih baik
berhenti di huruf Mad Thobi’i (jangan ditemukan dengan huruf Alif /
sekalipun ada tanda garis lengkung di atas huruf Mad Thobi’i-nya),
sehingga cukup dibaca panjang 2 harakat.