Pembelajaran


Hukum izhar wajib mutlaq

Hukum Izhar Wajib (Mutlaq)

Hukum Izhar Wajib atau disebut juga Izhar Mutlaq adalah salah satu cabang dari Hukum Izhar, cara membacanya jelas/terang dan tidak berdengung.


Sebelumnya di Hukum Idgham Bighunnah telah dijelaskan sedikit tentang Izhar Wajib, yaitu apabila Nun Sukun ( نْ ) bertemu dengan huruf ( ي ـ و ـ ن ـ م ) dalam keadaan SAMBUNG atau  DALAM SATU KATA/KALIMAT.


Perlu digarisbawahi, bahwa bacaan Hukum Izhar Wajib terletak di beberapa surah di dalam Al-Quran, di antaranya ada beberapa di surah Al-Baqarah dan surah Ali Imran.


Huruf yang sering bertemu dalam satu kata/kalimat (dalam keadaan sambung) adalah Nun Sukun dengan huruf Waw dan Ya.


نْوَ- نْيَ


Dan tidak akan terjadi huruf Nun dan Mim bertemu dengan Nun Sukun dalam keadaan satu kata/kalimat atau dalam keadaan sambung : 

نْمَنْنَ.


Ada 4 kata Hukum Izhar Wajib di dalam Al-Quran, yaitu:

  • Dunya,
  • Shinwanun,
  • Bunyanun,
  • dan Qinwanun.

Di dalam Al-Quran, ciri-cirinya tidak terdapat tanda tasydid di atas huruf Waw dan Ya apabila bertemu dengan Nun Sukun.



Kata Kunci

Jika Nun Sukun terpisah dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku hukum Idgham Bighunnah, harus dibaca dengung.


Jika huruf Nun Sukun menyambung atau dalam salah satu kata dengan huruf Waw atau Ya ( ي ـ و ), maka yang berlaku adalah hukum Izhar Wajib, yaitu dibaca jelas dan tidak berdengung