Hukum Idgham
Mutamatsilain
Idgham Mutamatsilain
adalah hukum tajwid yang berlaku untuk pertemuan dua huruf yang sama sifat dan
mahrajnya; satu dalam keadaan sukun dan satu lagi berharakat. Dua huruf
tersebut berada di dalam kata/kalimat yang terpisah.
Mutamatsilain artinya
sama/serupa
Idgham artinya
meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya (di-tasydid-kan).
Cara membacanya
adalah dengan memasukkan (meleburkan) huruf yang bersukun ke dalam huruf
berharakat secara jelas/terang dan tidak didengungkan.
Di dalam Al-Quran,
hukum Idgham Mutamatsilain sudah diberi tanda tasydid, yaitu tasydid yang
diberikan karena hukum pertemuan atau perleburan ( Silahkan baca–> Tasydid
Hukum dan Tasydid Ashli ) .
Fungsi Tasydid disini
sebagai penanda bahwa terjadi pertemuan dua huruf yang identik, dan lafadz
tasydid tersebut harus terdengar jelas, dan tidak terjadi dengung (ghunnah).
Sebagaimana telah dijelaskan di dalam pengertian hukum Mad, huruf bertasydid
kadar panjang bacaannya adalah 2 harakat. Fungsi tasydid pada hukum Idgham
Mutamatsilain sama seperti fungsi tasydid pada hukum Idgham Bilaghunnah, yaitu
tidak disertai dengung.
Hukum Idgham
Mutamatsilain berlaku untuk semua huruf, kecuali:
Huruf Mim Sukun ( مْ ) bertemu huruf Mim Berharakat ( مَ , مِ , مُ ), yang berlaku adalah hukum Idgham Mitslain.
Huruf Nun Sukun ( نْ ) bertemu huruf Nun Berharakat ( نَ , نِ , نُ ), yang berlaku adalah hukum Idgham Bighunnah.
Huruf Ya ( ي ) dan huruf Waw ( و )
Idgham Mutamatsilain
Pada Huruf Ya ( ي ) dan huruf
Waw ( و ):
Perlu diketahui,
apabila terjadi pertemuan huruf Ya Sukun ( يْ
) dan Ya Berharakat, dan Waw Sukun ( وْ
) bertemu Waw Berharakat, maka terjadi dua hukum yang berlaku, yaitu Idgham
Mutamatsilain dan Hukum Mad Tamkin. Di dalam hukum Mad Tamkin, tidak terdapat
tanda Tasydid Hukum.
Hukum Mad Tamkin
adalah hukum yang mengatur panjang bacaan, apabila terjadi pertemuan Hukum Mad
Thobi dengan huruf identik (sama makhraj dan sifatnya), yaitu:
Huruf berharakat
Kasrah ( ـــــِـــ ) bertemu Ya Sukun (
يْ ), dan huruf
setelahnya adalah huruf Ya Berharakat ( يَ
, يِ , يُ )
Huruf berharakat
Dhammah ( ـــــــُــــــ ) bertemu Waw sukun
( وْ ), dan setelahnya
adalah huruf Waw Berharakat ( وَ,
وِ, وُ )
Silahkan baca —>
Hukum Mad Tamkin.
Namun, apabila
terjadi pertemuan huruf Waw Sukun ( وْ
) yang tidak mengandung hukum Mad Thobi’i, bertemu dengan huruf Waw berharakat
( وَ, وِ, وُ ), maka yang
berlaku adalah Hukum Mutamatsilain, yaitu ditandai dengan tanda Tasydid Hukum.
Misalnya, huruf
berharakat Fathah ( ــــــــــــــــــَــــــــــــ ) bertemu
dengan huruf Waw Sukun dan Waw Berharakat: