Ibnu Mardawaih rah.a meriwayatkan dari Ka'ab bin Akhbar r.a katanya, “Demi Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa a.s dan Injil Kepada Isa a.s serta Zabur kepada Dawud a.s dan Al Quran kepada Muhammad saw, ayat ayat berikut ini diturunkan mengenai shalat-shalat fardhu yang lima ditempat adzan dikumandangkan, (yakni ayat uang artinya) : “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil agar bersujud tapi mereka tidak sanggup , pandangan mereka tertunduk ke bawah. Mereka diselubungi kehinaan, dan sungguh mereka dahulu diseru untuk bersujud, sedangkan mereka dalam keadaan sejahtera.”(Qs.al Qalam ayat 42-43)
menurut al Baihaqi dari Sa'ad bin Jubair r.a ayat tersebut berkenan dengan shalat berjamaah lima waktu. Juga menurut Baihaqi rah.a dari Ibnu Abbas r.a ayat tersebut mengenai orang yang mendengar seruan adzan untuk shalat berjamaah tetapi dia tidak memenuhinya. “(Darrul Mantsur)
Cahaya betis yang disingkapkan merupakan kehebatan khusus pada hari mahsyar kelak. Pada hari itu seluruh muslim akan bersujud melihat hal itu, tetapi ada sebagian diantara mereka yang tulang punggungnya mengeras sehingga tidak dapat bersujud. Siapakah mereka itu? Beberapa tafsir telah banyak mengemukakan pendapatnya. Ka'ab akhbar r.a dan Ibnu Abbas r.a menafsirkan: “ Mereka adalah orang-orang yang dipanggil untuk berjamaah, namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut.” Penafsiran kedua, dalam kitab Bukhari tertulis bahwa Abu Sa'id al Khudri r.a berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Mereka adalah orang yang shalat ketika didunia dengan riya dan ingin dilihat oleh orang lain.” Penafsiran yang ketiga mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang kafir, yang selama di dunia tidak pernah melaksanakan shalat. Penafsiran keempat, menyatakan bahwa mereka adalah kaum munafik. Wallahu a'lam bish shawab
Sumpah Ka'ab Akhbar r.a atas nama Allah swt ditambah dengan penafsiran Ibnu Abbas r.a sebagai imam para mufassir, demikian jelas menyatakan betapa sengsaranya kehidupan di padang mahsyar. Semua kaum muslimin bersujud denagn perasaan rendah, tetapi orang-orang seperti itu tidak dapat bersujud.Selain itu, masih banyak lagi ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Sebenarnya bagi orang yang beriman, satu ancaman pun sudah cukup untuk menaati segala perintah Allah dan rasul-Nya. Namun bagi orang yang tidak beriman, seribu ancamanpun tidak akan berpengaruh. (Sumber Himpunan Kitab Fadhail Amal hal: 58-63)