Kriteria muadzin
- Muslim (laki-laki) dan berakal;[1]
- Baik agamanya;
- Diutamakan orang dewasa, namun jika terpaksa anak kecil tidak mengapa;
- Memiliki sifat amanah;[2]
- Tidak menerima upah azan;[3]
- Suara muazin lantang dan merdu;[4][5][6]
Wallahu a'lam.
keterngan hadis
[1]
"...dan kalaulah mereka berbuat syirik niscaya gugurlah amalan mereka semuanya.” (Al An’am: 88)
[2]
“Imam adalah penanggung jawab sedangkan muadzin adalah orang yang bisa dipercaya…” (HR. Ahmad (6872), dll dari Abu Hurairah)
[3]
“Jadikan muadzin yang tidak mengambil upah dalam adzannya.” (HR. Abu Dawud (447) dari Utsman bin Abil Ash)
[4]
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid: “Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu, dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu.” (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid)
[5]
“Jika kalian azan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar azan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)
[6]
“Sesungguhnya dia (Bilal) lebih lantang dan merdu suaranya dibandingkan engkau (Abdullah bin Zaid).” (HR. Tirmidzi dari Abdullah bin Zaid)