Doa Shalat Jenazah 4
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ، اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
Allaahummaghfir lihayyinaa wa mayyitinaa wa syaahidinaa wa ghoo-ibinaa wa shoghiirinaa wa kabiirinaa wa dzakarinaa wa untsaanaa. Allaahumma man ahyaytahu minnaa fa-ahyihi 'alaal islaam, wa man tawaffaytahu minnaa fatawaffahu 'alaal iimaan. Allaahumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa tudhillanaa ba'dahu.
Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan yang mati di antara kami, orang yang hadir dan yang tidak hadir, yang masih kecil dan yang sudah dewasa, laki-laki maupun perempuan. Ya Allah, orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan memegang keimanan. Ya Allah, jangan halangi kami untuk memperoleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.
HR. Ibnu Majah 1/480, Ahmad 2/368 dan lihat Shahih Ibnu Majah 1/251.
Pada takbir ke-3 dan ke-4 dalam shalat jenazah, membaca doa KEDUA: (doa di atas).
Keterangan:
Makna "jangan halangi kami untuk memperoleh pahalanya": Dijelaskan An-Nawawi, maknanya bahwa seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Maka kematiannya merupakan musibah bagi saudaranya. Orang yang shalat jenazah memohon agar mendapatkan pahala dari musibah kematian saudaranya ini.
Sumber: Hisnul Muslim dan http://www.facebook.com/doa.dzikir.shahih.harian/posts/259049934195072