Mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih(air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah sholat.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan selama mandi karena wajib untuk dilakukan:
Membaca niat:"Nawaitul ghusla lirof'il hadatsil akbari fardlol lillaahi ta'aalaa" yang artinya "AKu niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar fardlu karena Allah". Niat,karena inilah yang membedakan ibadah dengan adat kebiasaan. Niat adalah pekerjaan hati. Adapun kebiasaan kebanyakan orang yang melafazhkan niat maka ia adalah perkara bid’ah yang tidak disyariatkan,harus dijauhkan dan dihindari.
Adapun cara- cara mandi wajib yang dilakukan Rasulullah sebagai berikut:
Mandi merupakan salah satu cara bersuci dalam rangkaian ibadah yang secara umum mengandung hikmah bagi manusia sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 yaitu: “Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu,supaya bersyukur”. Adapun hikmahnya yaitu:
Rukun mandi wajib ada dua yaitu niat dan meratakan air keseluruh tubuh. Sedangkan sunnahnya ada lima yaitu:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh;dan janganlah kamu mendekati mereka,sebelum mereka suci. apabila mereka telah suci,maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”(QS. Al Baqoroh:222).
“Hai orang-orang yang beriman,janganlah kamu shalat,sedang kamu dalam keadaan mabuk,sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,(jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub,terkecuali sekedar berlalu saja,hingga kamu mandi.”(QS. An Nisa’:43)
Dari Aisyah RA,“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan dirinya basah sementara dia tidak ingat telah mimpi,beliau menjawab,“Dia wajib mandi”. Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki yang bermimpi tetapi tidak mendapatkan dirinya basah,beliau menjawab:“Dia tidak wajib mandi”.”(HR. Abu Daud).