Abu Bakar ra. Mewakafkan Kebunnya Karena Kehati-hatiannya

Ibnu Sirrin rah.a. bercerita, Ketika menjelang ajalnya, Abu Bakar ra. telah berkata kepada Aisyah r.ha., "Saya tidak suka menerima apapun dari Baitul Mai, tetapi Umar telah mendesak saya untuk menerima gaji, agar saya tidak diganggu oleh perniagaanku dalam mengurus kaum Muslimin. Saya terpaksa menerimanya. Untuk itu, wakafkanlah kebunku itu sebagai ganti gaji saya selama ini."

Setelah Abu Bakar ra. wafat, 'Aisyah r.ha. segera mengutus seseorang kepada Umar ra.. Dan sesuai wasiat ayahnya, kebun itu diserahkan kepada Umar ra.. Kata Umar ra., "Semoga Allah swt. merahmati ayahmu. Dia tidak memberi peluang kepada siapapun untuk mengikutinya." (Kitabul Amwal)

Faedah:

Kisah ini perlu kita renungkan. Pertama; Abu Bakar ra. menerima gaji sekedarnya. Hal itu semata-mata karena terpaksa dan agar lebih bermanfaat bagi kaum Muslimin. Dan kehati-hatian beliau itu, telah kita perhatikan dalam Bab III kisah keempat. Dimana istrinya (karena selalu kekurangan) telah berusaha menabung sebagian gaji Abu Bakar ra.. Tetapi oleh Abu Bakar ra. uang hasil tabungan istrinya itu ia kembalikan ke Baitul Mal. Lalu beliau mengurangi uang gajinya. Sehingga, yang beliau terima benar-benar hanya yang diperlukan saja.