Setibanya Nabi saw. dari suatu peperangan, beliau bangun mendirikan shalat malam. Beliau bersabda, "Siapakah yang siap menjadi penjaga pada malam ini?" Maka, Ammar bin Yasir ra. dari Muhajirin dan Abbad bin Bashar dari Anshar berkata, "Kami siap berjaga malam." Nabi saw. memerintahkan mereka agar berjaga-jaga di sebuah bukit yang terdapat jalan bagi musuh untuk menyerang. Keduanya pergi ke bukit tersebut. Sesampainya di sana, pemuda Anshar itu berkata kepada saudaranya dari Muhajirin, "Mari, kita bagi malam ini menjadi dua bagian, bagian malam pertama, aku yang berjaga dan kamu beristirahat. Dan bagian kedua, kamu yang berjaga dan saya yang beristirahat. Maka, malam ini dapat dijaga bergantian. Jika terasa ada musuh yang datang, maka yang berjaga dapat membangunkan kawannya yang sedang tidur. Jika langsung kita berdua berjaga, bisa-bisa kita berdua mengantuk." Maka, pemuda Anshar mendapatkan jaga bagian pertama, dan pemuda Muhajirin tidur. Sambil bertugas, Abbad ra. mendirikan shalat. Ternyata, seorang musuh mengintainya. Kemudian, dari jarak jauh ia membidikkan anak panahnya ke arah Abbad ra.. Tetapi, Abbad ra. masih berdiri tegak, tidak bergoyang sedikit pun.
Melihat hal ini, musuh pun melepaskan lagi anak panahnya. Tetapi ia tetap berdiri tegak. Musuh kembali melepaskan anak panahnya yang ketiga. Ketiga-tiganya menancap di badan Abbad ra.. Kemudian Abbad ra. mencabut ketiga anak panah itu dengan tangannya. Setelah tercabut, ia meneruskan shalat, ruku' dan sujud dengan tenangnya. Selesai shalat, Abbad ra. membangunkan kawannya. Ketika musuh melihat Abbad ra. membangunkan kawannya, ia segera melarikan diri dan ia tidak tahu berapa banyak lagi tentara Islam di situ. Ketika Ammar ra. bangun, dilihatnya badan Abbad ra. penuh darah, dengan bekas tiga anak panah tertancap di tubuhnya. Ammar ra. berkata kepada Abbad ra, "Subhanallah, kenapa engkau tidak membangunkanku dari tadi?" Jawab Abbad ra., "Ketika aku shalat tadi, aku mulai membaca surat Al-Kahfi, dan hatiku enggan untuk ruku' sebelum menyelesaikan surat ini. Tetapi, aku pun memperkirakan bahwa, jika aku dipanah terus menerus, aku bisa mati, dan tugas dari Rasulullah saw. untuk menjaga beliau tidak dapat ditunaikan. Saya mengkhawatirkan keselamatan Nabi saw.. Jika tidak, aku akan menyelesaikan bacaan surat itu, sebelum ruku', walaupun aku terpaksa harus mati dipanah musuh." (Baihaqi, AbuDaud)
Faedah:
Demikianlah shalat para sahabat ra., dan keasyikan shalat mereka. Walaupun panah demi panah menancap di tubuhnya, dan darah mengalir dari lukanya, ia tetap asyik shalat tanpa sedikit pun berubah. Sedangkan shalat kita, hanya karena nyamuk, pikiran kita menjadi kacau.
Ada perbedaan pendapat Fiqhiyah, mengenai darah yang mengalir dalam shalat. Imam Hanafi berpendapat membatalkan wudhu, sedangkan menurut madzhab Syafi'i tidak membatalkan. Mungkin, pendapat para sahabat ra. demikian, atau hal itu belum menjadi suatu perbedaan karena Nabi saw. masih hidup, atau karena belum adanya hukum atas hal itu.