Paman Nabi saw., yaitu Hamzah ra. telah syahid pada perang Uhud. Orang-orang kafir itu telah memotong telinga, hidung, dan anggota-anggota tubuh Hamzah ra.. Dadanya dirobek dan hatinya dikeluarkan dengan sangat zhalim. Setelah pertempuran selesai, Nabi saw. bersama para sahabat ra. mencari para syuhada dalam pertempuran itu dan menyiapkan kain-kain kafan untuk mereka. Nabi saw. sangat bersedih ketika melihat keadaan mayat Hamzah ra.. Lalu, dengan sehelai kafan ditutupilah mayat Hamzah ra..
Kemudian, datanglah saudari Hamzah ra.; Shafiyah r.ha.. Melihat mayat saudaranya yang telah rusak, sebagai seorang wanita, hatinya kurang tabah melihat kezhaliman tersebut. Sebab itu, Rasulullah saw. segera menyuruh Zubair ra., putra Shafiyah ra. agar melarang ibunya mendekati mayat Hamzah ra.. Zubair ra. pun melarang ibunya agar tidak mendekati jenazah. Ibunya berkata, "Saya sudah mengetahui keadaan saudara saya, yang syahid dengan hidung, telinga dan anggota-anggota tubuhnya yang terpotong-potong. Karena ia sedang berjuang di jalan Allah, maka hal itu bukanlah masalah. Saya rela. Saya hanya mengharap pahala dari Allah swt., dan hry" Allah saya dapat bersabar." Lalu Zubair ra. menyampaikan hal itu kepada Nabi saw.. Mendengar itu, Shafiyah r.ha. diijinkan menengok kakaknya. Lalu Shafiyah r.ha. mendatangi mayat saudaranya itu, ia membaca, "Inna lillahi wa inna ilaihi ra ji'un." dan memohonkan istighfar baginya kepada Allah swt..
Dalam riwayat lain diceritakan; Ketika berlangsung perang Uhud, banyak bertebaran mayat para syuhada. Lalu ada seorang wanita yang melihat ke sana. Rasulullah saw. segera bersabda, "Lihat, cegahlah wanita itu." Zubair ra. bercerita, "Saya mengenalinya. Ternyata ia ibuku. Saya segera melarangnya, tetapi ia menolak keras, sehingga saya jatuh terpukul ibuku." Ibuku berkata, "Minggirlah." Kata saya, "Rasulullah saw. telah melarangmu." Ibuku langsung berhenti. Ia tidak jadi melihat mayat saudaranya. Lalu ia mengeluarkan dua helai kain kafan, seraya berkata, "Saya datang dengan membawa kain kafan untuk saudara saya. Saya telah mendengar kabar kematiannya, maka kafanilah ia dengan kain ini." Kami mengambil kain kafan tersebut dan bersiap mengkafani mayat Hamzah ra.. Ternyata di sisi mayat Hamzah ra., ada mayat seorang Anshar, yaitu Suhail yang keadaannya sama dengan Hamzah ra.. Kami merasa tidak enak hati, jika Hamzah ra. mendapatkan dua kain kafan sedangkan Suhail tidak mendapatkan kafan sehelai pun.
Akhirnya kami membagi dua kain kafan itu. Sehelai berukuran besar dan lainnya kecil. Kami pun mengundinya. Dan hasilnya, Suhail mendapatkan kain kafan panjang, sedangkan Hamzah mendapatkan kain pendek. Yang jika ditutupkan ke kakinya kepalanya akan terbuka. Dan jika ditutupkan ke kepalanya kakinya terbuka. Akhirnya Nabi saw. menyuruh agar kepalanya ditutup kain, dan kakinya ditutupi dedaunan. (Khamis)
Ibnu Sa'ad ra. menceritakan dalam riwayat lain; bahwa ketika Shafiyah r.ha. datang membawa dua helai kafan untuk mengkafani Hamzah ra. Ternyata di dekatnya ada mayat seorang Anshar dalam keadaan sama. Maka kain yang besar tadi diberikan kepada Hamzah ra.. Ini adalah riwayat yang singkat, sedangkan riwayat Khamis lebih terperinci.
Faedah:
Demikianlah kisah pengkafanan paman Rasulullah saw., raj a dua alam. Ketika pamannya syahid, dan ada seorang wanita yang membawakan kain kafan untuknya, tetapi karena ada mayat seorang Anshar tergeletak di sisinya tanpa kafan, maka beliau merasa tidak enak, sehingga kain itu dibagi menjadi dua. Bahkan pamannya mendapatkan bagian yang lebih pendek daripada orang Anshar itu. Padahal pamannya lebih berhak atas kain itu, namun rasa persamaan lebih diutamakan.
Orang-orang yang mendakwahkan persamaan, jika dakwaan mereka benar, maka seharusnya mereka mengikuti contoh di atas. Dan seharusnya kita merasa malu atas tingkah laku dan ucapan kita. Yang mengaku pengikut Nabi, tapi tidak mengikuti teladan mereka.