يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ مَا يُبَالِي الرَّجُلُ مِنْ أَيْنَ أَصَابَ الْمَالَ مِنْ حَلَالٍ أَوْ حَرَامٍ
“Akan datang kepada manusia suatu masa, dimana orang tidak lagi
memedulikan dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari hasil yang halal
ataukah dari hasil yang haram.” (HR. An-Nasai).
Dari Jabir radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ. رواه الحاكم والبيهقي
“Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka nerakalah yang lebih tepat menjadi tempatnya.” (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi).
Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang semakna dengan hadits-hadits yang baru saja khotib sampaikan.
Ibadallah,
Hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam perniagaan kita, harta,
dan usaha-usaha kita. Wajib bagi kita mewaspadai yang haram. Karena cara
mencarai nafkah dari jalan yang haram adalah sesuatu yang rusak dan
jelek akibatnya baik di dunia maupun di akhirat. Cara mencari nafkah
dengan jalan yang haram adalah jauh dari keberkahan. Dan pada hakikatnya
cara-cara seperti itu adalah cara yang rendah dan membinasakan.
Ibadallah,
Jual beli atau perdagangan yang diharamkan oleh syariat ada banyak.
Wajib bagi setiap muslim menjaga diri dan mewaspadai dari bentuk
perdagangan demikian, apalagi sampai terjatuh di dalamnya agar harta dan
rezeki mendapat berkah. Bentuk-bentuk perdagangan yang diharamkan
adalah:
Pertama: Jual beli barang-barang yang diharamkan oleh syariat.
Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan sesuatu, maka
ia mengharamkan pula memperdagangkannya. Karena yang demikian sama saja
seseorang mendistribusikan sesuatu yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memperjual-belikan bangkai, khamr, babi, dan patung-patung.
Barangsiapa yang memperjual-belikan bangkai, yaitu daging yang
disembelih tidak sesuai ketentuan syariat, haram hukumnya. Dan mengambil
manfaat dari hasil perdagangan tersebut juga haram. Sama halnya juga
dengan memperjual-belikan daging yang sudah busuk yang mudharat bagi
orang yang memakannya, yang jika dikonsumsi bisa menyebabkan seseorang
sakit.
Kedua: Jual beli khamr.
Khamr adalah segala sesuatu yang secara dzatnya memabukkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr haram hukumnya.”
Termasuk dalam hal ini, jual beli ganja, opium, heroin, dan
jenis-jenis narkoba lainnya. Orang-orang yang memperjual-belikan yang
demikian mereka telah melakukan tindak kriminal dan melanggar hak kaum
muslimin. Hasil dari perdagangan barang-barang haram ini adalah
seburuk-buruk penghasilan. Dan bagi para pengedarnya berhak untuk
mendapatkan hukuman mati karena mereka termasuk orang-orang yang
mengadakan pengrusakan di muka bumi.
Ketiga: Jual beli rokok dan syisya.
Rokok dan syisya adalah dua hal yang kotor yang menyebabkan banyak
penyakit dan berbahaya bagi kesehatan. Keduanya sama sekali tidak
memiliki manfaat dari sisi manapun. Dan bahayanya laten bagi kehidupan
individu dan masyarakat.
Tidak diragukan lagi, rokok dan syisya adalah sesuatu yang haram
untuk dikonsumsi. Haram dari segala sisi dan aspek. Membelanjakan harta
pada keduanya adalah bentuk penyia-nyiaan terhadap harta, menghabiskan
waktu pada perbuatan dosa dan haram, mengancam kesehatan, menghilangkan
keceriaan pada wajah, menghitamkan bibir, mencemari udara yang akan
dihisap orang lain, dan masih banyak lagi bahaya dan mudharat dari rokok
dan syisya.
Mengonsumsinya, memperjual-belikannya, dan menyediakannya adalah haram hukumnya.
Keempat: Jual beli alat-alat musik dengan berbagai jenisnya.
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang
tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (QS.
Luqman: 6).
Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Sungguh akan ada dari umatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, kain
sutra (bagi lelaki), khomer (segala sesuatu yang memabukkan), dan
alat-alat music.” (HR. Bukhari).
Kelima: Jual beli patung makhluk yang memiliki ruh.
Maksud patung yang memiliki ruh adalah patung-patung makhluk hidup semisal manusia dan hewan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang dikenal dengan sifat penyayang, telah melaknat orang-orang pembuat
patung bernyawa atau pelukisnya. Beliau memberikan kabar gaib bahwa
pemahat patung dan pelukis makhluk bernyawa akan mendapatkan siksa yang
keras pada hari kiamat kelak. Dan beliau mengabarkan bahwa malaikat
enggan memasuki rumah yang terdapat patung-patung dan gambar-gambar
makhluk bernyawa.
Keenam: Jual beli film-film yang saru atau memancing nafsu birahi.
Film-film yang mempertontonkan aurat wanita dan gambar-gambar yang
hina adalah perbuatan yang keji. Hanya orang-orang yang mencintai
kekejian dan kerendahan saja yang mau menyaksikannya. Hal ini sangat
jauh sekali dari adab dan akhlak Islam yang mulia dan tinggi.
Selain itu, ada juga hal yang mengkhawatirkan yang beredar di
masyarakat kita, yaitu banyaknya sinetron di berbagai stasiun televisi.
Sinetron-sinetron tersebut memuat kesesatan dan pemikiran ateis, juga
hal-hal yang merusak agama. Menyaksikannya hanya akan mematikan rasa
cemburu, merusak adab dan akhlak, serta menceburkan diri pada kerusakan
dan perbuatan rendahan.
Ayyuhal mukminun ibadallah,
Wajib bagi kita semua untuk mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala
dalam setiap urusan kita. Dalam ibadah kita. Dalam muamalah kita. Dalam
perniagaan kita. Dan dalam setiap aktivitas kita. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ – تعالى – يَغَارُ ، وَغَيْرَةُ اللَّهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ اللَّه
“Sesungguhnya Allah Ta’ala juga cemburu. Cemburunya Allah adalah ketika ada seorang hamba melakukan apa yang Dia haramkan untuknya.”
Allah Jalla wa ‘Ala mengharamkan kepada hamba-Nya sesuatu
yang di dalamnya terdapat kejelekan bagi para hamba, baik pada urusan
agama maupun dunia, baik pada masa sekarang ataupun masa yang akan
datang. Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Bijaksana dalam
penciptaan-Nya. Dia telah menerangkan kepada hamba-hamba-Nya mana yang
halal dan memberikan batas-batasnya agar jangan dilewati. Dia juga telah
menjelaskan mana yang haram dan batas-batasnya. Dia berfirman,
تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَعْتَدُوهَا وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللّهِ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya.
Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang
yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 229).
Tentang yang haram, Allah berfirman,
تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka
bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 187).
نَسْأَلُ اللهَ الكَرِيْمَ أَنْ يُبَصِّرَنَا جَمِيْعاً بِحُدُوْدِ
دِيْنِهِ، وَأَنْ يُفَقِّهَنَا فِي شَرْعِهِ وَتَنْزِيْلِهِ، وَأَنْ
يَّمُنَّ عَلَيْنَا بِالرِّزْقِ الطَيِّبِ اَلْحَلَالِ، اَللَّهُمَّ
بَارِكْ لَنَا فِي أَعْمَارِنَا وَأَمْوَالِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَاغْفِرْ
لَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالْجُوْدِ
وَالْاِمْتِنِانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى
اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى.
Ibadallah,
Dalam sebuah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
((لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ
أربع )) وذكر منها: (( وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا
أَنْفَقَهُ))
“Tidak bergeser kaki kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat,
hingga ditanya tentang empat perkara.” Di antaranya adalah “Tentang
hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan.”
Ibadallah,
Barangsiapa yang yakin kalau dia akan dihisab dan
mempertanggung-jawabkan pekerjaan dan hartanya pada hari kiamat kelak,
hendaknya ia mempersiapkan jawaban dari apa yang akan ditanyakan.
Mempersiapkan diri dengan jawaban yang benar.
Orang yang cerdas adalah mereka yang mampu menundukkan hawa nafsunya
agar mau beramal untuk kehidupan setelah kematian. Sementara orang yang
lemah adalah mereka yang memperturutkan hawa nafsunya dan panjang
angan-angannya.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَعَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ
اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ
وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال
صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ،
وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ
اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَآمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي رِضَاكَ.
اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا
فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى
نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا تَصْنَعُونَ .
Diterjemahkan dari khotbah Jumat Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad