فَاتَّقُوْا اللهَ بِالْعَمَلِ بِمَرْضَاتِهِ، وَبُعْضُ مُحَرَّمَاتِهِ،
فَقَدْ فَازَ بِكُلِّ خَيْرٍ مَنِ اتَّقَى، وَخَابَ مَنِ اتَّبَعَ
الْهَوَى.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Islam adalah agama yang utuh yang mempunyai akar, dimensi, sumber,
dan pokok-pokok ajarannya sendiri. Siapa yang konsisten dengannya maka
ja termasuk Al-Jama’ah atau Firqah Najiyah (kelompok yang selamat) dan
yang keluar atau menyimpang darinya, maka ja termasuk firqah-firqah yang
halikah (kelompok yang binasa).
Di antara firqah halikah adalah firqah Liberaliyah. Liberal adalah
sebuah paham yang berkembang di Barat dan memiliki asumsi, teori, dan
pandangan hidup yang berbeda. Prinsip ajaran liberal adalah: (1) prinsip
kebebasan individual, (2) prinsip kontrak sosial, (3) prinsip
masyarakat pasar bebas, dan (4) meyakini eksistansi Pluralitas Sosio –
Kultural dan Politik Masyarakat.
Islam dan Liberal adalah dua istilah yang antagonis, saling
berhadap-hadapan tidak mungkin bisa bertemu. Namun demikian ada
sekelompok orang di Indonesia yang rela menamakan dirinya dengan
Jaringan Islam Liberal (JIL). Suatu penamaan yang “pas” dengan
orang-orangnya atau pikiran-pikiran dan agendanya. Islam adalah
pengakuan bahwa apa yang mereka suarakan adalah haq tetapi pada
hakikatnya suara mereka itu adalah bathil karena liberal tidak sesuai
dengan Islam yang diwahyukan dan yang disampaikan oleh Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi yang mereka suarakan adalah bid’ah yang ditawarkan oleh orang-orang yang ingkar kepada Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka diuraikan sanad (asal usul) firqah liberal (kelompok Islam
Liberal atau Kelompok kajian utan kayu), visi, misi agenda dan bahaya
mereka.
Ibadallah,
Asal-usul Firqah Liberal
Islam liberal muncul sekitar abad ke-18 dikala kerajaan Turki
Utsmani, Dinasti Shafawi, dan Dinasti Mughal tengah berada digerbang
keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan
pemurnian, kembali kepada Alquran dan sunnah. Pada saat ini muncullah
cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah, menurutnya Islam
harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan
penduduknya. Hal ini juga terjadi dikalangan Syiah. Aqa Muhammad
Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan
membukanya lebar-lebar.
Ide ini terus bergulir. Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (Mesir, 1801-1873)
memasukkan unsur-unsur Eropa dalam pendidikan Islam. Shihabuddin Marjani
(Rusia, 1818-1889) dan Ahmad Makhdun (Bukhara, 1827-1897) memasukkan
mata pelajaran sekuler kedalam kurikulum pendidikan Islam.
Di India muncul Sir Sayyid Ahmad Khan (1817-18..) yang membujuk kaum
muslimin agar mengambil kebijakan bekerja sama dengan penjajah Inggris.
Pada tahun 1877 ia membuka suatu kolese yang kemudian menjadi
Universitas Aligarh (1920). Sementara Amir Ali (1879-1928) melalui buku The Spirit of Islam
berusaha mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada
masa Ratu Victoria. Amir Ali memandang bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Pelopor Agung Rasionalisme.
Di Mesir muncullah M. Abduh (1849-1905) yang banyak mengadopsi
pemikiran mu’tazilah berusaha menafsirkan Islam dengan cara yang bebas
dari pengaruh ulama salaf. Lalu muncul Qasim Amin (1865-1908) kaki
tangan Eropa dan pelopor emansipasi wanita, penulis buku Tahrir
al-Mar’ah. Lalu muncul Ali Abd. Raziq (1888-1966). Lalu yang mendobrak
sistem khilafah, menurutnya Islam tidak memiliki dimensi politik karena
Muhammad hanyalah pemimpin agama. Lalu diteruskan oleh Muhammad
Khalafullah (1926-1997) yang mengatatan bahwa yang dikehendaki oleh
Alquran hanyalah system demokrasi tidak yang lain.
Di Al-Jazair muncul Muhammad Arkoun (lahir 1928) yang menetap di
Prancis, ia menggagas tafsir Alquran model baru yang didasarkan pada
berbagai disiplin Barat seperti dalam lapangan semiotika (ilmu tentang
fenomena tanda), antropologi, filsafat dan linguistik. Intinya Ia ingin
menelaah Islam berdasarkan ilmu-ilmu pengetahuan Barat modern. Dan ingin
mempersatukan keanekaragaman pemikiran Islam dengan keanekaragaman
pemikiran diluar Islam.
Di Pakistan muncul Fazlur Rahman (lahir 1919) yang menetap di Amerika
dan menjadi guru besar di Universitas Chicago. Ia menggagas tafsir
konstekstual, satu-satunya model tafsir yang adil dan terbaik
menurutnya. Ia mengatakan Alquran itu mengandung dua aspek: legal
spesifik dan ideal moral, yang dituju oleh Alquran adalah ideal moralnya
karena itu ia yang lebih pantas untuk diterapkan.
Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di
Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan
Efendi, Ahmad Wahid, dan Abdurrahman Wachid.
Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun
l970-an. Pada saat itu ia telah rnenyuarakan pluralisme agama dengan
menyatakan: “Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar
paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan
pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang
mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap
agama”.
Lalu sekarang muncullah apa yang disebut JIL (Jaringan Islam Liberal)
yang menghasung ide-ide Nurcholis Madjid dan para pemikir-pemikir lain
yang cocok dengan pikirannya.
Demikian asal-usul Islam Liberal hingga sampai ke Indonesia. Akan
tetapi kalau kita urut maka pokok pikiran mereka sebenarnya lebih tua
dari itu. Sedang paham sekuleris dalam bermasyarakat dan bernegara
berakhir sanadnya pada masyarakat Eropa yang mendobrak tokoh-tokoh
gereja yang melahirkan moto Render Unto The Caesar what The Caesar’s and
to the God what the God’s (Serahkan apa yang menjadi hak Kaisar kepada
kaisar dan apa yang menjadi hak Tuhan kepada Tuhan). Karena itu ada yang
mengatakan: “Cak Nur cuma meminjam pendekatan Kristen yang membidani
lahirnya peradaban barat” Sedangkan paham pluralisme yang mereka
agungkan bersambung sanadnya kepada lbn Arabi (468-543 H) yang
merekomendasikan keimanan Firaun dan mengunggulkannya atas nabi Musa ‘alaihis salam.
Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,
Misi Firqah Liberal adalah untuk menghadang (tepatnya:
rnenghancurkan) gerakan Islam fundamentalis. Mereka menulis: “sudah
tentu, jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan
keagamaan yang militan itu, boleh jadi, dalam waktu yang panjang,
pandangan-pandangan kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi
dominan. Hal ini jika benar terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat
usaha memantapkan demokratisasi di Indonesia. Sebab pandangan keagamaan
yang militan biasanya menimbulkan ketegangan antar kelompok-kelompok
agama yang ada. Sebut saja antara Islam dan Kristen. Pandangan-pandangan
kegamaan yang terbuka (inklusif) plural, dan humanis adalah salah satu
nilai-nilai pokok yang mendasari suatu kehidupan yang demokratis.”
Yang dimaksud dengan Islam Fundamentalis yang menjadi lawan firqah liberal adalah orang yang memiliki lima cirri-ciri,yaitu.
Pertama: Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang mendalam terhadap Barat.
Kedua: Mereka yang bertekad mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan kembali masa lalu itu.
Ketiga: Mereka yang bertujuan menerapkan syariat Islam.
Keempat: Mereka yang mempropagandakan bahwa Islam adalah agama dan negara.
Keenam: Mereka menjadikan masa lalu itu sebagai penuntun (petunjuk) untuk masa depan.
Agenda dan Gagasan Firqah Liberal
Dalam tulisan berjudul “Empat Agenda islam Yang Membebaskan; Luthfi
Asy-Syaukani, salah seorang penggagas JIL yang juga dosen di Universitas
Paramadina Mulya memperkenalkan empat agenda Islam Liberal.
Pertama: Agenda politik. Menurutnya urusan negara adalah murni urusan
dunia, sistem kerajaan, dan parlementer (demokrasi) sama saja.
Kedua: Mengangkat kehidupan antara agama. Menurutnya perlu pencarian
teologi pluralisme mengingat semakin majemuknya kehidupan bermasyarakat
di negeri-negeri Islam.
Ketiga: Emansipasi wanita.
Keempat: Kebebasan berpendapat (secara mutlak).
Sementara dari sumber lain kita dapatkan empat agenda mereka adalah.
[1]. Pentingnya konstekstualisasi ijtihad
[2]. Komitmen terhadap rasionalitas dan pembaruan
[3]. Penerimaan terhadap pluralisme sosial dan pluralisme agama-agama
[4]. Permisahan agama dari partai politik dan adanya posisi non-sektarian negara.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي
وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ،
وَنَفَعْنَا بِهَدْيِ سَيِّدِ المُرْسَلِيْنَ وَقَوْلُهُ القَوِيْمُ.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ
وَلِلْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ
الرَحِيْمُ.
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتِ، لَهُ الْحَمْدُ أَمَرَ
بِالفْضَائِلِ وَالصَّالِحَاتِ، وَنَهَى عَنِ الْبَغْيِ وَالعُدْوَانِ
وَالرَّذَائِلِ وَالْمُنْكَرَاتِ، أَحْمَدُ رَبِّي عَلَى نِعَمِهِ
الظَاهِرَاتِ وَالْبَاطِنَةِ الَّتِي أَسْبَغَهَا عَلَيْنَا وَعَلَى
المَخْلُقَاتِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا
شَرِيْكَ لَهُ إِلَهُ الأَوَّلِيْنَ وَالآخِرِيْنَ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ
شَيْءٌ مِنَ الأَقْوَالِ وَالأَفْعَالِ وَالإِرَدَاتِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ
نَبِيَّنَا وَسَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَعَثَ اللهُ
بِالْبَيِّنَاتِ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ
وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ السَّابِقِيْنَ إِلَى
الخَيْرَاتِ.
أَمَّا بَعْدُ:
فَاتَّقُوْا اللهَ –عَزَّوَجَلَّ- وَأَطِيْعُوْهُ، وَكُوْنُوْا دَائِمًا
عَلَى حَذْرٍ وَخَوْفٍ مِنَ المَعَاصِي، فَإِنَّ بَطْشَ اللهُ شَدِيْدٌ.
Kaum muslimin wafaqaniyallahu waiyyakum,
Bahaya Firqah Liberal
Pertama: Mereka tidak menyuarakan Islam yang diridhai oleh Allah ‘‘Azza wa Jalla, tetapi menyuarakan pemikiran-pemikiran yang diridhai oleh Iblis, Barat dan pan Thaghut lainnya.
Kedua: Mereka lebih menyukai atribut-atribut fasik dari pada
gelar-gelar keimanan karena itu mereka benci kepada kata-kata jihad,
sunnah, salaf, dan lain-lainnya dan mereka rela menyebut Islamnya dengan
Islam Liberal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ
“Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman”. [Al-Hujurat : 11]
Keempat: Mereka beriman kepada sebagian kandungan Alquran dan
meragukan kemudian menolak sebagian yang lain, supaya penolakan mereka
terkesan sopan dan ilmiyah mereka menciptakan “jalan baru” dalam
menafsiri Alquran. Mereka menyebutnya dengan Tafsir Kontekstual, Tafsir
Hermeneutik, Tafsir Kritis, dan Tafsir Liberal.
Sebagai contoh, Musthofa Mahmud dalam kitabnya al-Tafsir al-Ashri-li Alquran
menafsiri ayat (Faq tho’u aidiyahumaa) dengan “maka putuslah usaha
mencuri mereka dengan memberi santunan dan mencukupi kebutuhannya.”
Dan tafsir seperti ini juga diikuti juga di Indonesia. Maka pantaslah mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah orang munafik yang pandai bicara. Dia membantah dengan Alquran.”
Orang-orang yang seperti inilah yang merusak agama ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Mereka mengklaim diri mereka sebagai pembaharu Islam padahal
merekalah perusak Islam, mereka mengajak kepada kepada Alquran padahal
merekalah yang mencampakkan Alquran.”
Mengapa demikian ? Karena mereka tidak paham terhadap sunnah.
Keempat: Mereka menolak paradigma keilmuwan dan syarat-syarat ijtihad
yang ada dalam Islam, karena mereka merasa rendah berhadapan dengan
budaya barat, maka mereka melihat Islam dengan hati dan otak orang
Barat.
Kelima: Mereka tidak mengikuti jalan yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
para sahabatnya dan seluruh orang-orang mukmin. Bagi mereka pemahaman
yang hanya mengandalkan pada ketentuan teks-teks agama serta pada
bentuk-bentuk Formalisme Sejarah Islam paling awal adalah kurang memadai
dan agama ini akan menjadi agama yang ahistoris dan eksklusif. Mereka
lupa bahwa sikap seperti inilah yang diancam oleh Allah:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ
وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ
وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudahjelas kebenaran baginya.
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan
ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami
masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat
kembali.” (QS. An-Nisaa’: 115).
Keenam: Mereka tidak memiliki ulama dan tidak percaya kepada ilmu
ulama. Mereka lebih percaya kepada nafsunya sendiri, sebab mereka
mengaku sebagai “pembaharu” bahkan “super pembaharu” yaitu neo modernis.
Allah berfirman,
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا
نَحْنُ مُصْلِحُونَ. أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِنْ لَا
يَشْعُرُونَ. وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا
أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ۗ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ
وَلَٰكِنْ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan
di muka bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang
mengadakan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang
yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. Apabila dikatakan
kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah
beriman,” mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang
bodoh itu telah beriman.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang
yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu. (QS. Al-Baqarah 11-13)
Ketujuh: Kesamaan cita-cita mereka dengan cita-cita Amerika, yaitu
menjadikan Turki liberal pada zaman Kemal Ataturk sebagai model bagi
seluruh negara Islam.
Kedelapan: Mereka memecah belah umat Islam karena gagasan mereka adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti memecah belah.
Kesembilan: Mreka memiliki basis pendidikan yang banyak melahirkan
pemikir-pemikir liberal, memiliki media yang cukup dan jaringan
internasional dan dana yang cukup.
Kesepuluh: Mereka tidak memiliki metode berama yang jelas sehingga
gagasannya terkesan “asbun” dan asal “comot”. Bahayanya adalah mereka
tidak bisa diam, padahal diam mereka adalab emas, memang begitu berat
jihad menahan lisan. Tidak akan mampu melakukannya kecuali seorang yang
mukmin.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah
ia mengucapkan yang baik atau hendaklah ia diam.” [Hadits Riwayat
Bukhari dan Muslim]
Ahlul batil selain menghimpun kekuatan untuk memusuhi ahlul haq. Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi
sebagian yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa
yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di
muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. Al-Anfaal: 73).
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَعَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ
اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ
وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال
صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ،
وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ
المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ
اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ
تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ
بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِرْكَ
وَالمُشْرِكِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَآمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ
أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا
لِهُدَاكَ وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي رِضَاكَ.
اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ
زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا
وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ
وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا
فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِيْ الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ
النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى
نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا تَصْنَعُونَ .
[Diadaptasi dari tulisan Ustadz Agus Hasan Bashari di Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423/2002M].