QIYAMULLAIL (TAHAJJUD)
“Hendaklah kalian melakukan qiyamullail karena hal tersebut merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, dapat menghapuskan dosa serta kesalahan dan dapat menyingkirkan penyakit dari badan” (HR.Muslim).
“Jika seseorang membangunkan istrinya pada waktu malam, kemudian mereka berdua shalat, atau dia shalat dua rakaat bersama-sama, maka mereka berdua dicatat sebagai orang-orang yang berzikir” (Shahih Targhib).