Tata Cara Puasa Syawal
Agar Anda tidak salah dalam melaksanakannya dan semakin sempurna dalam menjalankan, ikutilah tata cara puasa Syawal berikut ini :
- Dilaksanakan Selama 6 Hari
Puasa Syawal ini dilaksanakan selama 6 hari sesuai dengan hari yang sudah Anda pilih. Yang terpenting adalah Anda melakukannya dalam jumlah 6 hari dalam bulan Syawal.
Anda dapat melakukannya secara 6 hari berurutan atau 6 hari secara terpisah-pisah. Misalnya saja karena Anda uzur, Anda dapat mengambil hari yang lain dan tidak harus berurutan.
Pengerjaan puasa selama 6 hari di bulan Syawal ini, memilki rukun puasa yang sama dengan puasa-puasa lainnya.
Mulai dari niat berpuasa di bulan Syawal, melakukan sahur, menjaga dari perbuatan yang dapat membatalkan puasa dan berbuka puasa.
- Dapat Berurutan Atau Tidak
Anda dapat melakukan puasa syawal secara berurutan harinya ataupun tidak.
Jadi, dapat Anda sesuaikan dengan kondisi Anda masing-masing. Namun lebih diutamakan untuk melakukannya secara berurutan karena hal ini lebih disunnahkan.
- Dijalankan Tepat Setelah Idul Fitri
Walaupun bulan Syawal panjang, namun mulainya puasa ini lebih utama bila dijalankan sehari sesudah idul fitri.
Namun bila tidak bisa memulainya di awal syawal tepat setelah idul fitri, Anda bisa melaksanakannya kapan saja asalkan masih di dalam bulan Syawal.
- Dahulukan Mengqadha Puasa Ramadhan
Bila Anda masih memiliki hutang puasa di bulan Ramadhan, akan lebih baik bila Anda mengqadha (menggantinya) terlebih dahulu hutang puasa tersebut.
Setelah hutang puasa lunas, Anda bisa melanjutkannya dengan puasa syawal agar mendapat pahala puasa setahun penuh.
- Dapat Berpuasa di Hari Jumat atau Sabtu
Di beberapa puasa sunnah, melaksanakan puasa di hari jumat tidak dianjurkan. Namun dalam puasa Syawal ini, Anda tetap dapat melaksanakan puasa di hari Jumat atau Sabtu.
Hal ini tentu saja akan memberikan lebih banyak kemudahan bagi Anda yang ingin melaksanakan puasa 6 hari secara berurutan.
- Dapat Membatalkan Puasa Saat Uzur Ataupun Tidak
Dalam puasa sunnah Syawal ini, Anda dapat membatalkan puasa baik dalam keadaan uzur ataupun tidak.
- Meminta Izin Pada Suami
Bagi para wanita yang sudah menikah dan ingin melakukan puasa Syawal, mereka diharuskan meminta izin kepada suami terlebih dahulu.
Apabila tidak melakukannya, wanita tersebut dianggap berdosa karena tidak seizin sang suami.