Cara penunaian fidyah


  1. Ukuran fidyah adalah dilihat dari ‘urf (kebiasaan yang layak) di masyarakat setempat. Selama dianggap memberi makan kepada orang miskin, maka itu dikatakan sah.[13]

  2. Fidyah harus dengan makanan, tidak bisa diganti uang karena inilah perintah yang dimaksud dalam ayat.[14]

  3. Satu hari tidak puasa berarti memberi makan satu orang miskin.

  4. Bisa diberikan berupa makanan mentah (ditambah lauk) atau makanan yang sudah matang.[15]

  5. Tidak boleh mendahulukan fidyah sebelum Ramadhan.[16]

  6. Waktu penunaian fidyah boleh setiap kali tidak puasa, fidyah ditunaikan, atau bisa pula diakhirkan di hari terakhir Ramadhan lalu ditunaikan semuanya.[17]

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.