Sujud Syukur Ketika Waktu Terlarang untuk Shalat


Sujud syukur tidak dimakruhkan dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana halnya sujud tilawah. Alasannya, karena sujud tilawah dan sujud syukur bukanlah shalat. Sedangkan larangan shalat di waktu terlarang adalah larangan khusus untuk shalat.

Semoga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.