Hukum



Dan begitu juga seterusnya tergantung berapa raka'at shalat witir, maka kita sesuaikan saja niatnya sesuai raka'at yang akan kita laksanakan.Waktu pelaksanaan shalat witir yaitu pada malam hari setelah shalat isya hingga sebelum terbit fajar atau sebelum masuk waktu subuh, yang dilakukan setelah shalat lainnya, seperti shalat tarawih pada bulan ramadhan dan/atau setelah shalat sunnah tahajud. Adapun hukum mengerjakan shalat witir adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.