Waktu


Sholat Witir dimaksudkan sebagai pamungkas waktu malam untuk mengganjili sholat-sholat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya sebagai akhir dari sholat malam.

Oleh sebab itu, jika kita bermaksud melakukan sholat Tahajud di malam hari, maka sebaiknya kita tidak menunaikan sholat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah sholat Tahajud.

Namun, jika kita tidak bermaksud demikian, maka hendaknya kita mengerjakan sholat witir itu sebelum tidur.

Jadi waktu sholat witir antara waktu selesai sholat Isya (Sekitar pukul 08.00 malam) sampai dengan sebelum waktu sholat subuh (Sekitar pukul 04:00 pagi).

Rasulullah bersabda:
“Jadikanlah Witir sebagai akhir shalat kalian di waktu malam”, (HR.Bukhari).


Diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallohu anha bahwa ia berkata ,
“Dari sepanjang malam, nabi sholallohu alaihi wasalam pernah mengerjakan sholat witir di awal malam (setelah sholat isya’), di tengah malam dan di akhir malam. Waktu sholat witir beliau berakhir hingga waktu sahur (menjelang sholat subuh).
HR. Bukhori (II/406), Muslim (745), Nasa’I (III/230), Tirmidzi (357) dan Abu Dawud (1435).

Dari Jabir rodhiyallohu anhu,bahwa Rosululloh sholallohu alaihi wa salam bersabda :
” Barangsiapa khawatir tidak bias bangun di akhir malam (untuk mengerjakan sholat), maka hendaklah ia mengerjakan sholat witir di awal malam (sebelum tidur). Barang siapa yakin akan bisa bangun di akhir malam , hendaklah ia mengerjakan sholat witir di akhir malam. Sebab sholat di akhir malam itu disaksikan (oleh para malaikat), dan yang demikian itu jelas lebih utama.”

HR. Muslim (755) dan Tirmidzi (456)

Diriwayatkan dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“ Dahuluilah sholat subuh dengan sholat witir.”
HR. Muslim (750), Tirmidzi (467) dan Abu Dawud (1436).

Diriwayatkan dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Jadikanlah sholat witir sebagai akhir dari sholat malam kalian di malam hari!.”

HR. Bukhori (II/406), Muslim (751), Nasa’I (III/230 dan 231), dan Abu Dawud (1438).
Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu berkata,
“Barang siapa Mengerjakan sholat malam maka hendaklah ia menjadikan akhir sholatnya itu adalah sholat witir. Sebab yang demikian itu Rosululloh sholallohu alaihi wasalam memerintahkan demikian.”

HR. Muslim (751).

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Kerjakan sholat witir sebelum kalian memasuki waktu pagi (sholat subuh)!”

HR. Muslim (754), Tirmidzi (468) dan Nasa’I (III/ 231)
Diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallohu anha, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam mengerjakan sholat di malam hari, sememtara itu Aisyah tidur mrlintang di hadapan beliau. Ketika tinggal mengerjakan sholat witir, maka beliau membangunkannya, lalu iapun mengerjakan sholat witir . HR. Muslim (744).

Diriwayatkan dari Abu Bashroh Al-Ghiffari rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Sesunggguhnya Allah memberikan tambahan sholat kepada kalian yaitu sholat witir. Oleh karena itu kerjakanlah sholat witir itu dalam rentang waktu antara sholat isya’ dan sholat fajar.”