Hukum shalat tahajud berjamaah pada bulan Ramadhan adalah sunnah berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari (1988) dan Muslim (1734) dari Aisyah:
Rasulullah pernah keluar malam di pertengahan malam lalu shalat di masjid. Lalu beberapa laki-laki ikut shalat dengannya. Orang-orang memperbincangkan hal itu. Lalu berkumpullah jumlah orang yang lebih banyak. Nabi pun shalat lagi (di hari kedua) dan diikuti banyak orang. Hal ini menjadi perbincangan. Pada hari ketiga jamaah shalat sunnah ini semakin banyak dan Nabi melakukan shalat bersama mereka.
Pada malam keempat, Nabi tidak datang ke masjid karena bersama istri beliau sampai keluar untuk shalat subuh. Ketika melaksanakan shalat subuh, Nabi menghadahap ke jamaah, beliau berkata: Aku tidak kuatir akan tempat shalat, tapi aku takut shalat sunnah berjamaah ini menjadi kewajiban sedangkan kalian tidak akan mampu.