Penggugur hak waris


Ada 5 (lima) faktor yang menyebabkan ahli waris tidak dapat mendapatkan warisan yaitu

  1. Pembunuhan. Ahli waris membunuh yang mewarisi.

  2. Beda agama.

  3. Budak.

  4. Ahli waris meninggal terlebih dahulu dari pewaris.

  5. Mah}jub.

    yaitu hilangnya (terhijabnya) hak waris seseorang karena adanya ahli waris yang lebih kuat kedudukannya. Misal, cucu laki-laki tidak mendapat warisan karena adanya anak laki-laki.