Mencela Sahabat tidak bisa dibayar dengan sedekah


حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Al A’masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa’id] ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Janganlan kalian mencela sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sekiranya salah seorang dari kalian bersedekah dengan emas sebesar gunung uhud, maka itu tidak akan bisa menyamai sedekah mereka meski hanya satu mud atau pun setengahnya.”

(HR. Abu Dawud 4039)