عَنْ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ حَدَّثَ
أَنْ رجُلاً قال : واللهِ لا يَغْفِرُ اللهُ لِفُلانٍ وإِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ : مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لا أَغْفِرَ لِفُلان،فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلانٍ، وأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَال
رواه مسلم
Artinya :
Diriwayatkan dari Jundub r.a., bahwa Rasulullah ﷺ, diberitakan bahwa seseorang berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni fulan”, dan sesungguhnya Allah Subhanah wa ta’ala berfirman :
“Siapakah yang telah bersumpah dengan nama-Ku, bahwa aku tidak akan mengampuni fulan, sesungguhnya aku benar-benar mengampuni fulan, dan Aku membatalkan amal-amalmu”, atau seperti perkataan/sabda yang serupa kalimat tersebut.”
Hadis riwayat Imam Muslim.