kedua tangan diletakan


كُنَّا نَفْعَلُهُ فَنُهِينَا عَنْهُ وَأُمِرْنَا أَنْ نَضَعَ أَيْدِينَا عَلَى الرُّكَبِ

“Kami pernah mengerjakan seperti itu lalu kami dilarang (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam), dan kami diperintahkan untuk meletakkan tangan kami pada lutut-lutut kami.”

(HR. Bukhari no.748)