إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنْ النَّاسِ فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
‘
Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap suatu sutrah dari manusia, lalu ada seseorang yang bermaksud lewat di depannya, maka hendaklah dia mendorong dadanya, jika dia menolak, hendaklah dia memeranginya karena dia adalah setan’.
(HR. Muslim no.783, Bukhari no.479)