Pemimpin Perang Seorang Perempuan


حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الحَسَنِ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ: لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ أَيَّامَ الجَمَلِ، لَمَّا بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ فَارِسًا مَلَّكُوا ابْنَةَ كِسْرَى قَالَ: لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

(رواه بخاري)

menceritakan kepada kami Utsman bin Haitsam-al, menceritakan kepada kami Auf, dari al-Hasan, dari Abi Bakrah berkata: Sungguh Allah telah memberi kebaikan padaku tentang kalimat yang sangat penting ketika terjadi perang Jamal, di mana telah sampai (kalimat itu) kepada Nabi saw bahwa di Persi dipimpin seorang ratu anaknya Kisrah, lalu Nabi saw bersabda:

“tidak akan beruntung suatu masyarakat bila mereka dipimpin oleh seorang perempuan”

(HR. Bukhari-7099)