حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ رِوَايَةً قَالَ:
إِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ شَاتَمَهُ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Abu Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah -secaya riwayah (menukil dan menceritakan hadits dari Nabi- beliau berkata;
“Apabila salah seorang dari kalian berpuasa di suatu hari, maka janganlah ia berkata-kata kotor dan berbuat kesia-siaan. Bila ia caci seseorang atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan, “Sesungguhnya saya sedang berpuasa.”
Makna Hadis:
- Jika seorang yang sedang berpuasa, maka janganlah ia berkata-kata kotor.
- Bila ia dicaci atau diserang, ia harus bersabar dan ia mengingat bahwa ia sedang berpuasa.