Mencuci Wadah Tujuh Kali Jika Dijilat Anjing


  حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ :أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

 إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعًا

رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf dari Malik dari Abu Az-Zinad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah berkata:

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jika Anjing menjilat bejana seorang dari kalian, maka hendaklah ia cuci hingga tujuh kali.“

HR. Bukhari

 

Syarah Hadis:

  1. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menjelaskan bahwa kajian ilmuan membuktikan bahwa air liur anjing mengandung mikrobakteria.
  2. Jika objek yang terkena air liur Anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari mikrobakteria.
  3. Untuk mematikan kuman tersebut, harus ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan air.
  4. Hasil dari pengamatan mikroskop didapati bahwa benda yang terkena air liur anjing lalu dicuci dengan sabun ternyata masih terlihat kuman dari bekas jilatan Anjing tersebut. Sebaliknya, benda yang dibersihkan dengan tanah dan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman.

Shahih Bukhari – Kitab : Wudlu Bab : Berwudlu’ dengan air yang digunakan untuk membasuh rambut No. Hadis : 16.

Referensi Syarah: Muhammad Rizal, Inilah Sebabnya Mengapa Jika Terkena Liur Anjing Harus Dibasuh dengan Tanah, di link: www.kompasiana.com, diakses pada 19-08-2019, pukul 09.00.