Yang dimaksud kata فسد di ayat ini bukan berarti kerusakan benda, melainkan perilaku menyimpang, seperti menghasut orang-orang kafir untuk memusuhi dan menentang orang-orang Islam. Paling tidak term ini memiliki tiga pengertian, yaitu: memperlihatkan perbuatan maksiat, persekutuan antara orang-orang munafik dengan orang-orang kafir dan sikap-sikap kemunafikan.
Sedangkan pada kata muslihun perbuatan yang mereka lakukan itu dengan anggapan mengadakan perbaikan.
yang dimaksud kata mushlih memiliki makna yang berbeda dengan kata sholeh. sholeh berarti baik, sedangkan mushlih ialah orang yang berbuat baik. sholeh itu artinya orang yang baik baru sebatas untuk dirinya sendiri atau sebagai dirinya secara personal. sedangkan orang yang mushlih itu selain akhlaknya baik secara personal, dia juga mengajak orang lain dan lingkungannya untuk menjadi lebih baik.