Bencana alam terjadi karena ulah manusia. Hal ini secara eksplit disebutkan oleh Alquran, pada kalimat بما كسبت أيد الناس. Redaksi ayat ini secara jelas menunjukkan bukti yang sangat kuat bahwa kerusakan lingkungan merupakan akibat ulah manusia. Meski begitu, redaksi tersebut dipahami oleh para ahli tafsir bukan menunjukkan perilaku manusia secara langsung dalam konteks kerusakan lingkungan, seperti penebangan pohon secara illegal, membuang sampah sembarangan, penambangan batubara, pembuangan limbah industri yang tidak sesuai amdal dll, tetapi mengacu kepada perilaku non fisik, seperti kemusyrikan, kefasikan, kemunafikan dan segala bentuk kemaksiatan. Artinya penyimpangan akidah dan perilaku kemaksiatan itulah yang menjadi sebab terjadinya kerusakan lingkungan. Hanya saja ar-Razi memberikan penegasan bahwa kemusyrikan dan kekufuran di sini bukan dalam tataran akidah tetapi perilaku sehingga fasik pun dianggap sebagai syirik dalam konteks perbuatan bukan keyakinan.